SOLOPOS.COM - Ilustrasi Prof. Fatur Rokhman, guru besar sosiolingustik Fakultas Bahasa dan Seni yang kini rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) menantang Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (JIBI/Semarangpos.com/Dok.-Youtube.com)

Kampus Universitas Negeri Semarang melarang penulisan akronim nama kampus yang tak memakai huruf kapital.

Semarangpos.com, SEMARANG –Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang kini tengah dipimpin seorang guru besar dari fakultas bahasa dan seni mencoba-coba menantang ketentuan penulisan akronim dan singkatan sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Otoritas kampus di Kota Semarang itu mewajibkan penulisan akronim nama perguruan tingginya dengan huruf kapital secara keseluruhan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sikap itu diungkapkan Bagian Humas Unnes melalui media sosial Facebook, Sabtu (15/10/2017). “Nama universitas ini adalah ‘Universitas Negeri Semarang’ dan disingkat menjadi ‘UNNES’. Tulisan ‘UNNES’ harus selalu ditulis dengan huruf kapital. Tulisan ‘Unnes’ tidak diperkenankan. Tulisan ‘unnes’ tidak diperkenankan,” ungkap pengelola halaman Facebook milik salah satu kampus negeri di Kota Semarang itu.

Kewajiban memakai huruf kapital dalam nama Unnes itu tampaknya janggal. Pasalnya, “Unnes” merupakan kependekan dari rangkaian kata yang bukan hanya diambil dari huruf pertama kata-kata yang disingkat. Sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) terbitan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 50/2015 seharusnya akronim semacam itu tidak perlu ditulis dengan huruf kapital. Kalaupun huruf pertama akronim “Unnes” ditulis dengan huruf kapital, itu semata-mata karena akronim tersebut tergolong nama diri.

Kejanggalan sikap otoritas kampus di Gunungpati Kota Semarang itu pun memicu protes dari beberapa warganet di media sosial Facebook. Nyatanya, meskipun mendapatkan protes, pengelola halaman Facebook Unnes menyatakan penggunaan huruf kapital itu sudah dikonsultasikan dengan beberapa ahli dan pimpinan kampus walaupun belum diputuskan secara resmi oleh pihak kampus.

“Universitas Negeri Semarang UNNES ditulis UNNES sebagai sebuah nama dan branding. Sudah dikonsultasikan dengan beberapa ahli dan pimpinan. Hasil dari komentar di halaman ini juga akan admin sampaikan ke ahli dan pimpinan untuk dibuatkan surat keputusan mengikat,” tulis pengelola halaman Facebook Unnes menimpali protes warganet.

Selain mewajibkan penggunaan huruf kapital pada akronim, Unnes juga melarang nama salah satu kampus di Kota Semarang itu diterjemahkan ke berbagai bahasa. “Nama Universitas Negeri Semarang dalam bahasa Inggris adalah ‘Universitas Negeri Semarang’. Nama UNNES diganti menjadi ‘Semarang State University’ tidak diperkenankan. Nama UNNES diganti menjadi ‘State University of Semarang’ tidak diperkenankan,” imbuh pengelola halaman Facebook tersebut.

Sayangnya, pengelola halaman Facebook milik kampus perguruan tinggi negeri di Kota Semarang itu tak menjelaskan siapa saja yang harus menaati peraturan terkait akronim “Unnes” tersebut. Di halaman Facebook tersebut hanya dijelaskan mitra Unnes dari berbagai negara pun menggunakan nama Unnes dengan huruf kapital sebagai nama standar.

“Tidak menyulitkan. Mitra UNNES dari berbagai negara sudah mulai menggunakan nama standar UNNES,” tandas pengelola halaman Facebook milik salah satu kampus di Semarang itu. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya