SOLOPOS.COM - Setu Abdul Hadi, 24, mahasiwa Universitas Negeri Semarang tertunduk saat diperiksa di Mapolsek Genuk setelah tertangkap basah menjadi joki ujian masuk di Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Rabu (12/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/ I.C.Senjaya)

Kampus Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang dibobol joki yang seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Semarangpos.com, SEMARANG — Universitas Negeri Semarang (Unnes) memastikan pelaku perjokian tes penerimaan mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Islam Sultan Agung (FKG Unissula) Semarang adalah mahasiswanya. “Beberapa informasi mengarah ke situ. Nama dan identitasnya sesuai dengan profil salah satu mahasiswa Unnes,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Hubungan Masyarakat Unnes Hendi Pratama di Kota Semarang, Kamis (13/7/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Setu Abdul Hadi, 24, seorang pelaku perjokian yang mengaku masih tercatat sebagai mahasiswa Unnes tertangkap saat tes masuk FKG Unissula Semarang, Rabu (12/7/2017). Pelaku yang merupakan warga Kendal Serut, Kabupaten Tegal itu mengaku masih tercatat sebagai mahasiswa semester VIII Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Unnes.

Setu mengakui perannya sebagai joki itu karena mendapatkan pesan singkat dari seseorang bernama Ririn yang menjanjikan Rp20 juta jika berhasil meloloskan ujian masuk FKG Unissula Semarang. Pelaku mendapat kartu tes dan kartu pelajar atas nama Satrio Purnomo Prabowo, 17, warga Jl. Tanah Merdeka, Jakarta Timur, dan menggantikannya mengikuti ujian masuk.

Sampai saat ini, pelaku perjokian itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Genuk Semarang setelah diamankan pengawasan ujian yang curiga gerak-geriknya dan diserahkan ke kepolisian. Hendi menyebutkan pihaknya sudah memastikan informasi itu sesuai dengan salah satu mahasiswa Unnes dan sekarang tinggal menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

Yang jelas, kata dia, Unnes tidak akan menghalangi proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kepolisian terhadap praktik perjokian yang melibatkan oknum mahasiswanya. “Tinggal menunggu proses selanjutnya. Apabila sudah terbukti bersalah maka Dewan Etika Unnes akan mengadakan sidang untuk menentukan sanksi terhadap yang bersangkutan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman menegaskan akan menindak tegas mahasiswanya jika terbukti terlibat atau melakukan perjokian, bahkan bisa dilakukan DO (drop out). Apalagi, kata guru besar Fakultas Bahasa dan Seni (PBS) Unnes itu, tindak pidana yang berkaitan dengan perguruan tinggi lain tentunya menjadi kewenangan kepolisian untuk menindak. Fathur menegaskan sanksi yang diberikan bergantung pelanggaran yang dilakukan, tetapi yang paling berat adalah DO, yakni diputus dari status kemahasiswaannya, seperti kasus pidana.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya