SOLOPOS.COM - Rektor Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang Prof. Edi Noersasongko. (Dinus.ac.id)

Kampus Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang dinilai BNN konsisten memerangi narkoba.

Semarangpos.com, SEMARANGUniversitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang dianugerahi penghargaan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kampus di Semarang itu dinilai konsisten memerangi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Alhamdulillah, Udinus mendapatkan penghargaan ini dari BNN. Pada tahun lalu, kami juga menerima penghargaan yang sama,” kata Rektor Udinus Prof Edi Noersasongko di Kota Semarang, Kamis (13/7/2017).

Penghargaan dari BNN itu diserahkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada Rektor Udinus Prof Edi Noersasongko saat peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2017 di Kota Semarang. Pada penyerahan penghargaan dari BNN itu, hadir pula Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol. Tri Agus Heru Prasetyo dan Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol. Krisno Halomoan Siregar.

Menurut Edi Noersasongko, penghargaan itu diberikan karena komitmen dan partisipasi Udinus Semarang dalam pelaksanaan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba (P4GN) secara konsisten dan berkesinambungan. Setelah 2016 menerima penghargaan yang sama, kata dia, Udinus berupaya untuk mempertahankan usaha yang selama ini dilakukan untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Udinus menjadi satu-satunya kampus di Jateng yang menerima penghargaan dari BNN dalam pelaksanaan P4GN ini. Semoga memicu kami untuk terus memerangi narkoba yang merusak generasi muda,” katanya.

Udinus, kata dia, selama ini memang konsisten melaksanakan kegiatan P4GN di lingkungan kampus, mulai program razia narkoba yang dilakukan setiap 2-3 bulan dengan melakukan tes urine. Tes urine dilakukan secara acak kepada mahasiswa dan karyawan Udinus, lanjut dia, untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kampus berbasis teknologi informasi itu.

“Bagi mahasiswa baru yang akan mendaftar Udinus, kami wajibkan untuk menyertakan surat bebas narkoba dari pejabat yang berwenang,” kata guru besar bidang “technopreneur” tersebut.

Untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan kampus tersebut, Udinus juga melakukan pembatasan aktivitas mahasiswa di kampus pada malam hari maksimal hingga pukul 23.00 WIB. “Untuk memberikan pengetahuan kepada mahasiswa mengenai bahaya narkoba, pihak akademik kami juga telah dimasukkan dalam kurikulum kuliah wajib bagi mahasiswa Udinus,” kata Edi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya