SOLOPOS.COM - Ilustrasi kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes). (JIBI/Semarangpos.com/Dok.)

Kampus Unissula Semarang dibobol joki yang merupakan mahasiswa Unnes.

Semarangpos.com, SEMARANG – Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Setu Abdul Hadi, 24, yang ketangkap basah menjadi joki masuk Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Sultan Agung (Unissula) memang telah dilepaskan dari tahanan polisi, Jumat (14/4/2017). Kendati demikian, mahasiswa asal Kabupaten Tegal itu tetap terancam menerima sanksi akademi dari kampus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala UPT Humas Unnes, Hendi Pratama, menyebutkan pihaknya tetap akan melakukan sidang akademi kepada mahasiswanya yang tertangkap saat tes penerimaan mahasiswa Unissula, Rabu (12/7/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami tetap akan memberi dia sanksi. Sidang akademi akan kami gelar dalam waktu dekat ini untuk menentukan sanksi padanya,” ujar Hendi saat dihubungi Semarangpos.com, Jumat (14/7/2017) malam.

Hendi mengaku tidak peduli jika mahasiswa yang tertangkap basah menjadi joki ujian masuk FKG Unissula itu nantinya dibebaskan. Ia menilai apa yang dilakukan mahasiswanya itu sudah menyalahi aturan kampus.

“Misi Unnes adalah tidak hanya mencetak mahasiswa yang pintar, tapi juga berkarakter. Dengan ketahuan berbuat curang dan menjadi joki, ia terbukti telah menyalahi aturan kampus. Jadi kami tetap sesuai dengan keputusan awal untuk memberi dia sanksi,” ujar Hendi.

Hendi menambahkan dalam sidang akademi nanti kemungkinan besar Unnes akan memberi sanksi berupa drop out (DO). Namun, sebelum keputusan DO itu diberikan kampus yang terletak di Gunungpati, Semarang, itu bisa saja menjatuhkan sanksi berupa skors.

Seperti  diberitakan sebelumnya, Setu tertangkap basah saat berusaha menjadi joki tes masuk FKG Unissula. Ia pun digelandang ke Mapolsek Genuk untuk menjalani pemeriksaan.

[Baca juga Joki Ujian Masuk Unissula Dikenai Wajib Lapor]

Namun, setelah menjalani pemeriksaan dalam waktu 2×24 jam, mahasiswa yang masih menempuh kuliah di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unnes itu akhirnya dilepaskan dan hanya dikenai wajib lapor dua kali dalam sepekan.

Polisi berdalih melepaskan mahasiswa asal Kabupaten Tegal itu karena belum menemukan cukup bukti untuk menyeret ke ranah hukum.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya