SOLOPOS.COM - Bangunan rumah adat warga Badui Luar (Kuncoro Widyo Rumpoko via Wikimedia Common)

Solopos.com, BANTEN — Direktur Jendral Pengendalian Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen PPI Kemenkominfo) Wayan Toni Supriyanto memastikan akses internet di suku Baduy Dalam di Banten telah diputus sesuai dengan permintaan masyarakat setempat.

Adapun secara khusus pemutusan akses internet tersebut secara khusus menyasar wilayah Desa Ulayat Baduy, Kabupaten Lebak, Banten dan telah dilakukan dengan menggandeng operator seluler serta pemerintah daerah terkait.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Sudah berproses bersama operator seluler dan Pemda setempat,” kata Wayan dalam pesan singkatnya di Jakarta, Selasa (10/10/2023), dilansir Antara.

Secara lebih rinci, Kemenkominfo menjelaskan beberapa langkah yang telah dilakukan untuk memenuhi permintaan masyarakat tersebut.

Pertama, Kemenkominfo memantau melalui analisis desktop untuk kondisi jaringan dan layanan seluler di Desa Ulayat Baduy, Banten.

Analisis tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan verifikasi atau pengukuran jaringan secara langsung di lapangan disertai juga dengan koordinasi bersama operator seluler.

Setelah verifikasi selesai, didapati hasil bahwa upaya penghilangan sinyal hanya diperlukan untuk layanan dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH).

“Upaya pembatasan atau penghilangan sinyal tersebut telah diselesaikan oleh IOH pada pertengahan bulan September 2023,” ujar Wayan.

Operator seluler terkait telah berupaya dengan maksimal agar sinyal jaringan telekomunikasinya tidak dapat dijangkau oleh warga dari Suku Baduy Dalam.

Meski begitu tidak menutup kemungkinan masih ada potensi bahwa sinyal tersebut tetap bisa diterima karena kondisi geografis.

“Kemungkinan masih ada pantulan sinyal internet dari Baduy Luar ke Baduy Dalam. Hal itu bisa terjadi karena posisi geografis Suku Baduy Dalam yang konturnya flat atau rata, sehingga tidak ada bloking sinyal karena tidak ada bukit,” jelas Wayan.

Sebelumnya, pada pertengahan 2023, Tetua adat Suku Baduy mengirim surat kepada Bupati Lebak untuk menyampaikan permohonan peniadaan sinyal internet di wilayah permukiman mereka.

Surat tertanggal 1 Juni 2023 itu ditandatangani oleh sejumlah tetua adat Baduy, yakni Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega, dan Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes.

Hal itu disebabkan karena internet disebut berpotensi merusak nilai-nilai yang telah dijaga suku Baduy Dalam dari generasi ke generasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya