SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Antariksa, meminta masyarakat tetap menaati aturan agar masa kampanye terbuka yang akan berakhir Sabtu (13/4/2019) dapat berlangsung aman, nyaman, tertib, dan kondusif.

Apabila masyarakat mengabaikan aturan-aturan tersebut, Polri akan menindak tegas para pelanggar. Rudy mengatakan kedamaian dan kebersamaan harus terus dijaga secara terus-menerus. Tinggal beberapa hari masa kampanye terbuka, kemudian masa tenang, dan pemungutan suara.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Hanya tersisa sampai 13 April [Sabtu] kegiatan kampanye itu. Kami dari keamanan Polri dan TNI sudah berkoordinasi agar kegiatan yang sebentar ini bisa berjalan di Kota Solo maupun wilayah lainnya dengan dengan aman, nyaman, tertib dan kondusif,” jelas Rudy saat rapat di Hotel Megaland Solo terkait pengamanan kampanye terbuka di Kota Solo, Senin (8/4/2019).

Lebih jauh Rudy mengatakan Polri-TNI perlu bantuan masyarakat dalam pengamanan Pemilu. Sesama keluarga, satu bangsa, satu Tanah Air tidak boleh saling bermusuhan, saling berbenturan maupun saling terpecah-belah.

Berbeda pilihan itu hak masing-masing akan tetapi beda pilihan jangan sampai bermusuhan atau tidak bersaudara lagi. “Agenda besar 9 dan 10 April di Stadion Sriwedari [Stadion R. Maladi] akan banyak orang hadir, makanya kami mengundang semua sukarelawan maupun pengurus parpol untuk sama-sama menjaga Kota Solo maupun Soloraya dengan pesta demokrasi yang penuh persahabatan dan persaudaraan. Yang bisa menjaga ya Bapak-Ibu sendiri. Lebih baik tertib dan melaksanakan pesta demokrasi yang benar-benar dengan kesejukan, perdamaian, dan penuh perdamaian untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah Soloraya,” papar Rudy.

Rudy menambahkan kegiatan kampanye rapat terbuka menggunakan sepeda motor yang tidak sesuai dengan kelayakannya dapat ditindak tegas. Tidak sesuai kelayakan itu misalnya menggunakan knalpot yang memekakkan telinga.

Kemudian penggunaan kendaraan yang tidak sesuai atau penumpangnya melebihi kapasitas akan ditindak. Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm juga akan ditindak tegas.

Rudy mencontohkan sejumlah wilayah Jateng yang patut diapresiasi meliputi Temanggung, Purwokerto, Brebes, dan Tegal. Para peserta kampanye tersebut memilih naik bus atau truk.

Karo Ops Polda Jateng, Kombes Pol. Haryanto mewakili Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono, mengatakan Polri-TNI akan sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Haryanto juga meminta pengurus partai politik ikut mengawasi, terutama penggunaan kendaraan berknalpot brong.

Bengkel knalpot brong juga akan diberikan imbauan. “Kalau memang mereka sudah membuat knalpot begitu ya kami akan melakukan penindakan apabila diketemukan. Pertama kami lakukan secara persuasif yaitu diimbau dulu bengkel jangan membuat seperti itu kalau tetap ngeyel akan kami tindak,” jelas Haryanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya