SOLOPOS.COM - Wali kota Solo F.X.Hadi Rudyatmo (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO–Meski telah memasuki masa kampanye pemilihan presiden (pilpres) 2014, Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, belum berniat mengajukan cuti. Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Solo ini lebih memilih menggelar kampanye di luar jam kantor. Demikian disampaikan Rudy, sapaan akrabnya, saat ditermui wartawan di Benteng Vastenburg, Kamis (5/6/2014).

“Saya belum mengajukan cuti kampanye. Biasanya kami (tim pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla) konsolidasi pada malam hari,” ujarnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wali Kota mengatakan kampanye yang bakal dilakukannya lebih pada pertemuan yang menyasar akar rumput. Lantaran dilakukan di luar jam kerja, Rudy mengklaim fungsinya sebagai pelayan masyarakat tidak akan terganggu. Lelaki berkumis ini baru akan mengajukan cuti jika didapuk sebagai juru kampanye (jurkam) pada kampanye terbuka.

“Kalau tanggal 21-27 Juni Bu Mega (Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri) jadi ke Boyolali dan saya diminta menjadi jurkam, baru saya akan cuti. Namun kalau tidak ya enggak usah,” tuturnya.

Merujuk Peraturan Pemerintah No.18/2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Cuti Pejabat Negara dalam Kampanye Pemilu, pengajuan izin cuti kepala daerah paling lambat 12 hari sebelum pelaksanaan kampanye. Oleh karena itu, pihaknya bakal meminta kejelasan DPP PDIP soal kepastiannya sebagai jurkam. “Kalau memang jadi ya hari ini saya buat surat pengajuan.”

Lebih jauh, Rudy memutuskan tidak masuk dalam struktural tim sukses Jokowi-JK di Solo. Ketua timses diserahkannya kepada Sekretaris DPC PDIP, Teguh Prakosa. Menurut Rudy, langkah itu diambil agar ia lebih leluasa menguatkan suara hingga tingkat keluarga.

“Saya cukup jadi pengarah,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Hari Prihatno, membenarkan belum ada permohonan cuti dari Wali Kota maupun Wawali, Achmad Purnomo. Apabila ada pengajuan, Hari memprediksi izin cenderung mudah diberikan. Proses perizinan biasanya memakan waktu kurang dari sepekan. “Baik Wali Kota dan Wawali juga masih punya banyak jatah cuti.”

Pengamat politik dari UNS, M. Jamin, menilai kepala daerah mestinya tetap cuti walaupun berkampanye di luar jam kerja. Jamin mengingatkan fungsi pelayan masyarakat melekat 24 jam pada kepala daerah.

“Ketika tidak mengajukan cuti, efeknya bisa ke penyalahgunaan fasilitas negara seperti mobil dinas,” ujarnya kepada solopos.com.

Meski demikian, dosen Fakultas Hukum UNS ini menyarankan kepala daerah menghindari cuti untuk kepentingan politis. Dari pandangan moral, seorang kadar partai sudah “diwakafkan” kepada rakyat ketika diangkat kepala daerah. “Idealnya mereka memang murni bekerja untuk rakyat. Sayangnya hal ini belum didukung aturan secara normatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya