SOLOPOS.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN – Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK di Jateng, Ganjar Pranowo, harus turun panggung setelah diperingatkan Panwaslu Sragen. Sedianya, Ganjar menjadi salah satu narasumber dalam sarasehan sukarelawan Jokowi-JK di Sragen yang digelar di Gedung Kartini, Senin (16/6/2014) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun solopos.com, peristiwa tersebut terjadi ketika Ganjar diminta ke panggung dan menyampaikan materi kepada para peserta sarasehan. Namun, sebelum menyampaikan materi, Ganjar terlebih dahulu bertanya terkait kehadiran anggota Panwaslu dalam acara itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Para peserta yang hadir lantas menunjukkan salah satu anggota panwaslu yang hadir dalam acara tersebut. Ganjar kemudian meminta anggota panwaslu itu ke panggung.
Dalam kesempatan itu, Ganjar yang kini menjabat Gubernur Jateng kemudian menanyakan terkait kebolehan dirinya menyampaikan materi dalam acara tersebut.

Terkait hal itu, anggota panwaslu tersebut menyampaikan lantaran Ganjar sebagai pejabat publik belum mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), maka Ganjar tak bisa menjadi pembicara dalam acara itu. Hal ini lantaran acara sarasehan tersebut merupakan bentuk kampanye.

Atas penyampaian tersebut, Ganjar tak menjadi pembicara dan mengembalikan acara kepada moderator yang memandu acara pada malam itu. Ditemui wartawan seusai peristiwa itu, Ganjar menyatakan tak mempersoalkan dirinya batal menjadi pembicara dalam sarasehan tersebut. Hal yang lebih penting, lanjut dia, yakni dirinya sudah bertemu dengan masyarakat Sragen.

“Biasa saja. Saya hanya mencoba mengikuti aturan dan etika. Saya diundang dan datang. Tetapi, karena saya tidak cuti makanya saya bertanya. Ternyata, tidak boleh,” ungkapnya.

Ketua Panwaslu Sragen, Slamet Basuki, saat dikonfirmasi solopos.com, Selasa (17/6/2014), membenarkan Ganjar tidak bisa menjadi pembicara dalam sarasehan tersebut. Dia menyampaikan sudah koordinasi dengan Bawaslu terkait hal itu.

Slamet menjelaskan berdasarkan informasi yang diperolehnya hingga saat ini Ganjar sebagai pejabat publik memang belum memiliki izin cuti sebagai juru kampanye Jokowi-JK. Sementara, sesuai aturan pejabat publik termasuk gubernur yang terlibat dalam kampanye di hari kerja harus mengantongi izin dari Mendagri. “Kampanye di hari kerja itu harus ada izin cuti,” tegas dia.

Pada bagian lain, Slamet mengapresiasi langkah yang dilakukan Ganjar untuk bertanya sebelum menyampaikan materi dalam acara tersebut. “Dia [Ganjar] bagus. Sebelum naik panggung sudah menaati aturan dengan bertanya boleh tidak untuk menyampaikan materi dalam acara tersebut,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya