SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memajukan jadwal kampanye Pilpres. Khusus untuk kampanye dalam bentuk pengerahan massa akan dimulai pada 13 Juni dan berakhir 4 Juli. “Khusus untuk kampanye dengan pengerahan massa dimulai 13 Juni sampai dengan 4 Juli. Tapi di masa itu juga dimungkinkan kampanye dalam bentuk lain,” ujar anggota KPU I Gusti Putu Artha di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (20/5).

Massa kampanye sendiri rencana akan diajukan dari tanggal 12 Juni menjadi 29 Mei atau 30 Mei. Massa kampanye itu dibagi dalam 2 tahapan, yakni dari 29 Mei atau 30 Mei hingga 12 Juni, kampanye dilakukan dalam bentuk non pengerahan massa seperti pemasangan alat peraga, brosur, kampanye di media elektronik, dan sebagainya. Selanjutnya 13 Juni-4 Juli dijadwalkan kampanye pengerahan massa seperti pertemuan terbatas dan rapat umum. Tim kampanye juga sepakat menggunakan waktu tersebut seefektif dan seefisien mungkin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jadi bukan mustahil tim kampanye tidak akan menggunakan seluruh jadwal itu dengan kesadaran kampanye pengerahan massa relatif kurang produktif dan kurang mendidik,” imbuh Putu yang baru saja mengadakan pertemuan dengan tim sukses masing-masing pasangan. Untuk kampanye pengerahan massa ini, lanjut Putu, tiap pasangan akan dijatah 7 hari di tiap provinsi. Pemanfaatan 7 hari itu diserahkan sepenuhnya ke tim sukses pasangan calon. “Jadwal di satu provinsi hanya milik satu pasangan yang diberi jatah,” terang Putu. dtc/fid

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya