SOLOPOS.COM - Tabloid Obor (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTATabloid Obor Rakyat yang sempat menjadi kontroversi karena melakukan fitnah terhadap capres Joko Widodo (Jokowi) hingga diberhentikan penyebarannya, kini mulai beredar lagi di beberapa daerah se-Indonesia.

Padahal, Pimpinan Redaksi Tabloid Obor Rakyat, Setyardi Budiono, dan penulisnya, Darmawan Sepriyossa, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian dan dijerat dengan Pasal 18 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 9 UU No. 40/1999 tentang Pers.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggota tim pemenangan pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Zuhairi Misrawi, mengaku pihaknya telah mendapatkan laporan dari masyarakat Madura. Mereka menyebut Tabloid Obor Rakyat kembali beredar. Kali ini, penyebarannya di mulai dari beberapa pasar tradisional di wilayah Madura, Jawa Timur.

“Di sekitar Madura, tadi pagi Tabloid Obor Rakyat masih disebarkan di pasar-pasar melalui mobil pikup,” tutur Zuhairi Misrawi di Jakarta, Selasa (8/7/2014).

Menurut Zuhairi, Tabloid Obor Rakyat memiliki kekebalan terhadap hukum. Pasalnya kendati pimpinan dan penulisnya telah ditetapkan sebagai tersangka, namun tabloid tersebut masih beredar.

Tabloid Obor Rakyat memiliki kekebakan hukum dan kekuatan yang luar biasa. Padahal pimpinannya dan penulisnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya