SOLOPOS.COM - Santri melihat Tabloid Obor Rakyat di Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso Peterongan, Jombang, Jawa Timur, Selasa (3/6/2014). Pengasuh ponpes setempat menyikapi dengan wajar tabloid yang menyudutkan salah seorang capres itu dan mengatakan kalangan pesantren tidak akan bisa diadu domba hanya karena tabloid tersebut. (JIBI/Solopos/Antara/Syaiful Arif)

Solopos.com, JAKARTA — Pihak kepolisian menjadwalkan ulang pemanggilan Darmawan Sepriyosa, staf redaksi Tabloid Obor Rakyat, untuk menjalani pemeriksaan. Darmawan dipanggil sebagai menjadi saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh kuasa hukum Jokowi-JK, Taufik Basari.

“Kami menjadwalkan sejumlah pemeriksaan pada tanggal 2 Juli 2014. Akan dipanggil saudara DS yang infonya saat ini sedang tidak di Indonesia. Mudah-mudahan segera kembali,” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar, Senin (30/6/2014).

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Penjadwalan ini merupakan yang ketiga kalinya bagi Darmawan Sepriyosa. Sebelumnya Bareskrim telah menjadwalkan pemeriksaan bagi Darmawan pada 19 Juni 2014. Namun dia tak memenuhi panggilan tersebut dan pada pemanggilan kedua dia pun tak juga hadir.

Selain Darmawan Sepriyosa, polisi juga akan memanggil ahli pidana, Dewan Pers, dan juga percetakan Muchlis Hasyim selaku percetakan yang mencetak Tabloid Obor Rakyat, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Menurut Boy, keterangan dari saksi ahli nantinya digunakan sebagai alat bukti untuk penetapan tersangka. Saat ini Bareskrim Polri baru memiliki keterangan dari pihak pelapor.

“Pencarian fakta hukum yang cukup memerlukan setidaknya dua alat bukti. Kita butuh satu lagi alat bukti, yang sedang kita upayakan untuk menguatkan adalah keterangan ahli,” kata Boy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya