Solopos.com, CILACAP — Mantan wali kota Solo yang kini dicalonkan poros politik besutan PDI Perjuangan sebagai presiden 2014-2019, Joko Widodo alias Jokowi, mengaku telah melaporkan penulis Tabloid Obor Rakyat ke polisi. Kubu capres-cawapres Jokowi-Kalla bukan melaporkan dugaan kampanye hitam capres itu ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
”Sudah mulai diketahui siapa pelakunya dan hari ini juga kami laporkan ke kepolisian, bukan Bawaslu karena menurut saya ini sudah urusan pidana,” kata Jokowi di sela kunjungannya ke Museum Soesila Soedarman, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (13/6/2014).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Walaupun menyebut pihaknya sudah melaporkan penulis Tabloid Obor Rakyat itu ke polisi, Gubernur DKI nonaktif tersebut enggan menyebutkan identitas penulis tabloid tersebut.
“Nanti kan tahu dari kepolisian, siapa dan berapa orang pelakunya. Jangan dari saya,” lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tabloid Obor Rakyat adalah tabloid yang berisi black campaign atau kampanye hitam untuk menyerang Jokowi. Tabloid itu dikirimkan melalui pos ke pondok-pondok pesantren di Pulau Jawa. Edisi terbaru Tabloid Obor Rakyat beredar di Pondok Pesantren Ulumul Quran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ada 10 eksemplar tabloid tersebut yang beredar di ponpes itu sejak, Senin (9/6/2014). Pada edisi tersebut, Obor Rakyat memuat headline PDIP Partai Salib.