SOLOPOS.COM - Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono (tengah) didampingi kuasa hukumnya Hinca Panjaitan (kiri) memegang tabloid Obor Rakyat seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/6). (JIBI/Solopos/Antara/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Pemimpin Redaksi (Pemred) Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono, akan tetap melanjutkan penerbitan media massa tersebut, meskipun saat ini dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa hukum Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyosa (staf redaksi Tabloid Obor Rakyat), Hinca Panjaitan, mengatakan sejauh yang diketahuinya, penerbitan Tabloid Obor Rakyat edisi ketiga masih terjadwal. “Informasi yang ada kan masih ada rencana, tapi itu urusan mereka,” ujarnya, Senin (7/7/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya, pada Sabtu (5/7/2014) lalu, Setiyardi berencana meluncurkan edisi ketiga tabloid yang diduga berisikan kampanye hitam terhadap Joko Widodo (Jokowi).

Namun, rencana tersebut tidak terjadi tanpa diketahui alasan yang pasti. Penulis Tabloid Obor Rakyat, Darmawan Sepriyosa, pernah mengatakan aktivitas media tersebut akan dihentikan sementara. “Saya dengar kemarin katanya Pak Setiyardi mau pingsankan dulu Obor Rakyat,” jelasnya.

Hari ini, Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyosa tidak menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri hari ini, Senin (7/7/2014) karena sibuk. Berdasarkan jadwal yang ada, hari ini merupakan pemeriksaan perdana Setiyardi dan Darmawan sebagai tersangka kasus kampanye hitam terhadap Joko Widodo (Jokowi) melalui Tabloid Obor Rakyat.

“Saya hadir hari ini menyampaikan bahwa Setiyardi dan Darmawan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena kesibukannya masing-masing,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya