SOLOPOS.COM - Calon presiden Amerika Serikat (AS) , Donald Trump (kanan) berdiri dengan Setya Novanto, Ketua DPR RI saat konferensi pers di Manhattan, New York, AS, Kamis (3/9/2015). (JIBI/Solopos/Reuters)

Kampanye Donald Trump yang dihadiri Setya Novanto dan Fadli Zon masih menjadi geger di DPR.

Solopos.com, JAKARTA — Dua Pimpinan DPR, Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua Fadli Zon, mangkir lagi dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Mahkamah Kehormatan Dewan di Kompleks Gedung Senayan, Senin (12/10/2015).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sesuai jadwal, Setya Novanto dan Fadli Zon bakal diperiksa soal dugaan pelanggaran etik karena menambah waktu kunjungan perjalanan New York untuk menghadiri The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union.

Keduanya diketahui menambah perjalanan untuk melakukan kegiatan yang antara lain menemui miliarder sekaligus kandidat calon presiden AS dari Partai Republik Donald Trump di Trump Tower, New York, pada 3 September 2015 dengan fasilitas bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo.

Ekspedisi Mudik 2024

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi PDIP Junimart Girsang mengatakan pada sidang kali ini, Setya dan Fadli tidak datang. “Padahal, MKD sudah mengagendakan sidang sesuai dengan jadwal mereka berdua. Tetapi tetap tidak bisa,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (12/10/2015).

Untuk itu, papar Junimart, MKD akan mengambil langkah dengan meminta bantuan pihak kepolisian. “Kita jadwalkan sidang lagi pada Senin pekan depan. Tapi jika mangkir lagi, kami akan minta bantuan ke polisi,” kata Junimart.

Mangkirnya Setya dan Fadli, terekam sudah kali kedua dalam gelaran sidang dugaan pelanggaran etik yang digelar MKD. Seperti diketahui, keduanya mangkir dalam sidang perdana yang digelar MKD pada 17 September 2015.

Untuk sidang kali ini, Setya Novanto memberikan alasan karena harus hadir sebagai pembicara dalam Rapimnas Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia di Mercure Hotel, Ancol. Adapun Fadli Zon harus hadir dalam acara diskusi di KPK dalam kapasitasnya sebagai Presiden Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC).

Soal dengan tidak hadirnya dua pimpinan itu, Syarifuddin Sudding, anggota MKD lainnya, menganggap tidak ada contoh yang diberikan dari Setya dan Fadli. “Dalam konteks ini, tidak ada kepatuhan yang mereka munculkan,” kata Sudding.

Dengan demikian, MKD bisa menggelar pemeriksaan suatu perkara tanpa kehadiran pihak tergugat. “MKD tidak perlu kehadiran. Kami tetap bisa menggelar sidang. Namun untuk putusan in absentia masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan beberapa dokumen.”

Sebelumnya, dalam pemeriksaan berkas, MKD menemukan adanya sejumlah kejanggalan dalam dokumen perjalanan rombongan pimpinan DPR tersebut. Kejanggalan tersebut antara lain ada pada jumlah rombongan, biaya perjalanan, serta lama tinggal di AS.

Dalam dokumen tersebut, ada penambahan jumlah rombongan dari tujuh orang unsur pimpinan menjadi 20 orang. Penambahan jumlah rombongan itu termasuk sekretaris pribadi dan staf khusus anggota DPR.

Selain itu, lama tinggal rombongan berubah dari 29 Agustus-4 September 2015 menjadi 29 Agustus-12 September 2015. Pada 4 September, mereka dijadwalkan sampai di Tanah Air. Tapi mereka memperpanjang waktu hingga 12 September 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya