SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) menemukan 48 kasus pelanggaran selama satu bulan berlangsungnya masa kampanye Pemilu 2019, 23 September-23 Oktober 2018. Kasus sebanyak itu terdiri dari 11 kasus dugaan pelanggaran pidana, 31 kasus pelanggaran administrasi, 4 kasus pelanggaran hukum, dan dua kasus pelanggaran etik.

“Dari 48 kasus ini, 33 kasus di antaranya terbukti melakukan pelanggaran, sedang 9 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan, tiga kasus tidak terbukti, dan tiga kasus lainnya dihentikan karena tidak cukup bukti,” ujar Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin, Rabu (31/10/2018).

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Rofiuddin menambahkan dugaan pelanggaran pemilu yang masih dalam pengusutan sebagian besar adalah kasus pidana. Sedangkan kasus terbanyak yang sudah ditangani adalah berupa pelanggaran administrasi.

Bentuk pelanggaran pidana itu antara lain dugaan politik uang, penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye, dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN), hingga kampanye di luar jadwal.

“Salah satu kasus pidana berupa dugaan politik uang kami temukan di wilayah Kabupaten Semarang. Sentra Gakumdu di wilayah tersebut juga sudah memutuskan keterpenuhan unsur. Saat ini berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” beber pria yang akrab disapa Rofi itu.

Sementara itu, lanjut Rofi, dugaan pelanggaran administrasi yang kerap terjadi adalah pelanggaran dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pelanggaran alat peraga kampanye (APK), hingga kampanye hingga kampanye tanpa disertai Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Pelanggaran itu terjadi di hampir seluruh daerah di Jateng, seperti Kabupaten Semarang, Batang, Tegal, Klaten, Purbalingga, Brebes, Pekalongan, Banyumas, Purwokerto, dan lain-lain.

“Dugaan pelanggaran itu sebagaian besar berasal dari temuan jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota di Jateng. Kami memperkirakan data pelanggaran pemilu itu akan terus bertambah, mengingat masa kampanye masih cukup panjang [13 April 2019,” terang Rofi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya