SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Pelanggaran tindak pidana pemilu saat masa kampante terbuka Pemilu 2019 kian marak terjadi. Terbaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kendal menghentikan kampanye untuk calon anggota legislatif (caleg) DPR dari PDI Perjuangan, M. Herviano di Penaruban, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (6/4/2019).

Bawaslu Kendal menghentikan kampanye untuk politikus yang juga merupakan putra Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan, sekaligus menantu Kepala Bulog, Budi Waseso, itu karena diduga melanggar UU No. 7/2017 tentang Pemilu, dengan menggelar praktik politik di tempat pendidikan. “Ketika kami datang, massa kampanye berjumlah ratusan sudah ada dan kampanye mau dimulai. Tapi, buru-buru kami temui panitia untuk menyampaikan pencegahan. Kampanye tidak boleh digelar karena lokasi yang digunakan adalah tempat pendidikan,” ujar Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani, dalam keterangan resmi yang diterima Semarangpos.com, Minggu (7/4/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Odilia menambahkan sesuai surat tanda terima pemberitahuan (STTP) yang diterima Bawaslu Kendal, kampanye berada di rumah seorang warga, Mahbub Rosyid, di RT 005/RW 004 Penaruban. Namun setelah dicek Bawaslu Kendal dan Panwaslu Weleri, lokasi yang digunakan kampanye ternyata berada di gedung sebelah rumah warga yang dilaporkan atau di gedung yang difungsikan sebagai tempat belajar mengajar. Di depan gedung yang akan digunakan untuk kampanye itu bahkan terdapat gedung yang difungsikan sebagai pondok pesantren, majelis taklim, dan pendidikan anak usia dini (PAUD) milik Yayasan Safinatunnajah.

“Intinya kami mencegah untuk tidak kampanye di tempat tersebut. Silakan dilaksanakan di tempat lain. Jika tetap dilaksanakan di tempat pendidikan maka terancam sanksi penjara dua tahun dan denda Rp24 juta karena tindak pidana Pemilu,” imbuh Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi, Arief Musthofifin.

Pantia kampanye Trisminah menyanggupi sehingga kampanye dipindah ke ke rumah Mahbub Rosyid yang berukuran lumayan sempit. Selanjutnya, petugas Panwaslu Weleri, Karyanto, bersama petugas anggota panwaslu lainnya mengawasi pelaksanaan kampanye yang berisi sosialisasi pencoblosan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya