SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN—Badan Anggaran (Banggar) DPRD Klaten menargetkan penandatanganan nota kesepahaman pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2013 bisa digelar Kamis (8/11/2012) mendatang.

Ketua Banggar DPRD Klaten, Agus Riyanto, mengatakan sebenarnya pembahasan KUA PPAS sudah dimulai pada tanggal 22 Oktober lalu. Akan tetapi, pembahasan itu kurang maksimal lantaran saat itu belum diketahui jumlah dana alokasi umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat. “Kepastian DAU dan DAK baru diterima pada tanggal 25 Oktober lalu sehingga kami melanjutkan pembahasan KUA PPAS pada Jumat (2/11) malam. Dalam pembahasan KUA PPAS itu, kami sudah menyertakan DAU dan DAK sebagai sumber pandapatan daerah,” kata Agus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pembahasan KUA PPAS dilanjutkan pada Senin (5/11) hingga Rabu (7/11) nanti. Selama tiga hari ini, Banggar intensif membahas KUA PPAS dari pagi hingga malam hari. Dia mengakui, pembahasan KUA PPAS terbilang mepet karena keterlambatan penyerahan dokumen tersebut dari eksekutif Pemkab Klaten serta belum adanya kepastian nilai DAU dan DAK dari pemerintah pusat. “Setelah MoU ditandatangani eksekutif dan DPRD, kami meminta eksekutif segera menyiapkan RAPBD 2013. Kami meminta penyerahan RAPBD 2013 itu bisa dilakukan tanggal 30 November,” kata Agus.

Politisi dari PDI Perjuangan itu menargetkan penetapan APBD 2013 bisa diselenggarakan tanggal 14 Desember mendatang. Hasil penetapan APBD 2013 itu selanjutkan akan dikirimkan ke Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi. “Gubernur diberi waktu hingga 14 hari kerja untuk mengirimkan hasil evaluasi APBD 2013. Jadi pada tanggal 2 Januari 2013 nanti sudah bisa operasional,” terang Agus.

Pemerintah pusat menaikkan DAU senilai Rp99 miliar dari Rp967 miliar menjadi Rp1,066 triliun. Pemerintah pusat juga sudah menetapkan DAK senilai sekitar Rp61 miliar pada 2013 mendatang. “Karena DAU dan DAK jumlahnya sudah diketahui, jadi perlu dilakukan penyesuaian dalam pembahasan KAU PPAS bersama Banggar DPRD Klaten,” ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten, Sunarna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya