SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menggelar jumpa pers seusai memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (18/1/2021). (Solopos.com-Imam Yuda S)

Solopos.com, SOLO -- Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI Jateng meminta Gubernur Ganjar Pranowo mencabut SE yang mengatur gerakan Jateng di Rumah Saja.

SE dimaksud adalah SE Nomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Prokes pada PPKM tahap II di Jateng. SE itu ditandatangani Ganjar Pranowo tertanggal 2 Februari 2021.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

KAMI Jateng menilai SE itu tidak masuk akal. "Tidak masuk akal, pemberlakuan yang hanya dua hari, Sabtu-Minggu, efektif memotong jaringan Covid-19," ujar Ketua Presidium KAMI Jateng, Mudrick SM Sangidu, melalui surat pernyataan sikapnya yang diterima Solopos.com, Rabu (3/2/2021).

Baca Juga: Ruang Isolasi RSI Amal Sehat Sragen Baru Diresmikan, Pasien Covid-19 Sudah Antre

Mudrick meminta Gubernur Ganjar mencari cara lain agar program PPKM bisa efektif namun rasional ketimbang Jateng di Rumah Saja. Ia mewanti-wanti jangan sampai kebijakan pejabat malah berorientasi pencitraan publik.

"Stop keputusan atau kebijakan yang terkesan hanya pencitraan, yang dampaknya justru menyengsarakan masyarakat," katanya.

Penghasilan Masyarakat

Mudrick juga menyoroti SE Gubernur Jateng yang tidak menyertakan klausul akan bertanggung jawab untuk mengganti penghasilan masyarakat yang hilang selama penerapan gerakan Jateng di Rumah Saja pada Sabtu-Minggu (6-7/2/2021).

Baca Juga: Siap-Siap! Satlantas Solo Segera Berlakukan Kembali Tilang Elektronik Via CCTV

Padahal bila SE itu dijalankan, Mudrick yakin akan banyak masyarakat yang rugi secara materiil, terutama warga dengan pendapatan harian.

Selain itu Mudrick mempertanyakan tidak adanya klausul yang menyebutkan Gubernur akan menjamin kebutuhan warga selama dua hari tinggal di rumah itu.

"Setelah membaca, mencermati dan mempelajari SE Gubernur Jateng tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Prokes pada PPKM tahap II di Jateng, itu terkesan program pencitraan," urainya.

Baca Juga: Truk Terguling, Ribuan Telur Ayam Pecah dan Berserakan di Jalan Sukoharjo-Wonogiri

Sebagai informasi, Gubernur Ganjar mengeluarkan SE Jateng di Rumah Saja untuk memutus transmisi dan menekan penyebaran Covid-19.

Caranya dengan tinggal di rumah dan tidak melakukan aktivitas luar lingkungan rumah masing-masing. Gerakan itu dilakukan serentak pada akhir pekan ini oleh semua unsur masyarakat kecuali sektor esensial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya