SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi berjalan untuk mengikuti jalannya sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum terkait kasus perintangan penyidikan dalam perkara tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Solopos.com, JAKARTA—Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengungkap bahwa terdakwa Putri Candrawathi turut menembak Brigadir Yosua atau Brigadir J. Hal itu dikemukakan pengacara keluarga Brigadir J dalam sidang pembunuhan Brigadir J dalam agenda meminta keterangan saksi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer (RE) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2022).

Dia mengatakan selain terdakwa Ferdy Sambo dan Bharada RE yang menembak Brigadir J, Putri juga diduga menembak Brigadir J. “Kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi,” ujar Kamarudin dalam persidangan, Selasa (25/10/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Temuan tersebut dia dapatkan dari investigasi yang dilakukan dirinya dan tim. Namun, ketika majelis hakim meminta bukti konkret dari pernyataannya, Kamaruddin tidak bisa menjawab dan tidak memiliki bukti.

Baca Juga Putri Candrawathi Berbaju Putih Saat Rekonstruksi

Tanggapan Pengacara

Pernyataan Kamaruddin itu membuat pengacara Bharada E, Ronny Talapessy dan dan pengacaa Putri, Febri Diansyah angkat suara. Ronny mengatakan bahwa sampai saat ini Bharada E masih mengatakan bahwa yang menembak hanya dirinya dan Sambo.

“Bharada Eliezer menyampaikan dua penembak (Bharada E dan Sambo). Nanti dicocokkan dengan alat bukti lainnya. Kan tadi yang disampaikan oleh rekan Kamaruddin berdasarkan informasi,” ujar Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Febri pun mengatakan bahwa pernyataan Kamarudin itu merupakan fitnah dan pihaknya membantah anggapan tersebut. “Kami membantah secara tegas tuduhan dan fitnah yang keji pada Bu Putri yang dituduh melakukan penembakan. Bahkan jaksa penuntut umum (JPU) dan berkas-berkas perkara yang ada tidak pernah bicara demikian,” ucap Febri dalam keterangannya, Selasa (25/10/2022).

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Kamaruddin Sebut Putri Tembak Brigadir J, Febri Diansyah Angkat Suara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya