SOLOPOS.COM - Bendera Malaysia

Malaysia untuk kali pertama membakar kapal ilegal.

Solopos.com, SOLO – Malaysia untuk kali pertama membakar kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal di perairannya. Langkah ini diambil di tengah memanasnya persoalan kapal-kapal pukat yang melanggar hukum.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Kapal itu dibakar di lepas pantai di wilayah utara Kelantan, dan merupakan kali pertama pihak berwenang Malaysia melakukan tindakan tersebut menurut Badan Penegakan Maritim Malaysia (Malaysian Maritime Enforcement Agency/MMEA).

“Metode ini menunjukkan betapa seriusnya MMEA mengawasi serbuan kapal nelayan asing di perairan Malaysia,” kata Wakil Direktur Jenderal MMEA Mohd Taha Ibrahim dalam pernyataan yang dikutip kantor berita Antara dari Reuters, Rabu (30/8/2017), MMEA tidak menjelaskan secara spesifik negara asal kapal tersebut..

Mohd Taha mengatakan pihak berwenang Malaysia sejauh ini telah menenggelamkan 285 kapal nelayan asing di seluruh negeri untuk membuat terumbu karang buatan, namun mengatakan cara tersebut belum memberi dampak yang berarti pada nelayan asing yang beroperasi secara ilegal di perairan Malaysia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya