SOLOPOS.COM - Bupati Grobogan Sri Sumarni (kanan) didampingi Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian terkait LKPD 2019, di ruang wakil bupati setempat. (Semarangpos.com-Pemkab Grobogan)

Solopos.com, PURWODADI — Pemkab Grobogan menorehkan prestasi yang membanggakan terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Untuk kali kelima meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian alias WTP dari  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD Tahun Anggaran 2019.

“Terima kasih kepada Sekda dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah [OPD] di lingkungan Pemkab Grobogan.  Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Tahun Anggaran 2019 sudah kali kelima ini berkat kerja sama seluruh OPD dan Sekda,” ujar Bupati Grobogan Sri Sumarni.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bagi Sri Sumarni ini sangat membanggakan mengingat opini WTP atas LKPD 2019 diraih menjelang berakhir masa jabatannya sebagai Bupati Grobogan. “Semoga prestasi ini tidak berhenti di sini saja, bisa terus diraih pada tahun-tahun berikutnya,” kata Sri Sumarni, kepada Solopos.com, Rabu (20/5/2020).

Ini Catatan Sejarah Kantor Denhubrem 073 Salatiga

Lantas apa indikator agar pemerintah daerah dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Daerah. Dikutip dari bpkp.go.id, indikatornya terkait pengelolaan kas, persediaan, investasi permanen dan nonpermanen, serta pengelolaan aset tetap.

Permasalahan pengelolaan aset tetap pemerintah daerah pada umumnya terkait adanya barang milik daerah (BMD) tidak dicatat. Kemudian BMD yang tidak ada justru masih dicatat, BMD dicatat tapi tidak didukung dengan dokumen kepemilikan yang sah.

Pengelolaan Aset

“Iya salah satu indikatornya adalah pengelolaan aset. Ini sulit karena banyak sekali aset di Pemkab Grobogan seperti di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Alhamdulillah berkat kerja sama yang baik, pengelolaan aset bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Penyerahan opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2019 oleh Ketua BPK RI Perwakilan Jateng Ayub Amali dilakukan secara virtual.  Yakni, melalui aplikasi zoom meeting yang dilakukan dari kantor BPK  Perwakilan Jateng kepada Bupati Sri Sumarni, Selasa (19/5/2020).

Di Vila Angker Jogja, Sosok Noni Belanda Kerap Terlihat

Sejumlah pejabat ikut mendampingi bupati dalam penyerahan hasil penilaian LKPD itu. Mereka antara lain, Sekda Moh. Sumarsono, Kepala Inspektorat Moh Susilo, dan Kepala BPPKAD Wahyu Susetijono.

Opini WTP yang diraih tahun ini merupakan kelima kalinya. Sebelumnya Pemkab Grobogan meraih opini WTP atas pemeriksaan LKPD untuk Tahun Anggaran 2015, 2016, 2017, dan 2018.

Sementara itu, Ketua DPRD Agus Siswanto menambahkan pihaknya mengapresiasi keberhasilan Pemkab Grobogan meraih opini WTP untuk kelima kalinya secara berturut-turut tersebut. “Semoga dengan WTP dari BPK menambah semangat dalam pengelolaan keuangan maupun pembangunan di Kabupaten Grobogan. Terima kasih kepada BPK Perwakilan Jawa Tengah atas masukannya, semoga  ke depan pengelolaan keuangan lebih baik lagi,” imbuh Agus. (Arif Fajar Setiadi)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya