Wonogiri (Espos)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri kali kedua gagal menahan terpidana kasus money politics Caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Tuti Indarsih Loekman Soetrisno. Surat panggilan kali kedua yang dilayangkan kejaksaan beberapa waktu lalu, tidak ditanggapi dari pihak Tuti maupun Pengacaranya.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum), Bagus Suteja, hingga pukul 14.00 WIB pihaknya belum mendapatkan informasi terkait dengan kehadiran Tuti. Dia mengatakan, pengacara terpidana tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai ketidakhadiran terpidana.

Ekspedisi Mudik 2024

“Hingga kini belum ada informasi terkait dengan kedatanggannya (Tuti). Mengenai ketidakhadirannya saya tidak tahu,” jelasnya ketika dijumpai Espos di Wonogiri, Senin (25/5).

Dia mengatakan, upaya pemanggilan terakhir akan dilakukan karena batas pemanggilan terpidana yakni sebanyak tiga kali.

Menurutnya, jika kali ketiga pemanggilan tersebut terpidana tidak hadir maka pihaknya akan melakukan upaya paksa.

Bagus menjelaskan, seusai melayangkan surat pemanggilan kedua, pihaknya akan segera melayangkan surat pemanggilan eksekusi untuk kali ketiga.

“Surat pemanggilan terakhir akan segera dikirim untuk dapat melakukan eksekusi terhadap terpidana,” jelas dia.

Lebih lanjut, Bagus mengatakan mengenai surat pemanggilan yang telah dilayangkan kepada terpidana pihaknya tidak mendapatkan informasi apakah surat tersebut sudah diterima atau belum. Dia memastikan dengan waktu pengiriman yang lebih dari sepekan tersebut surat panggilan itu telah diterima pihak terpidana.

“Tidak mungkin belum sampai, surat panggilan itu sudah lama saya kirim ke Jakarta kepada terpidana,” paparnya.

Sementara itu ketika dihubungi Espos menanyakan ketidakhadiran Tuti, Pengacara  Tuti Indarsih Loekman Soetrisno, Bambang Joyo Supeno mengonfirmainya.

Dia mengatakan, kendati telah inkrach tetapi pihaknya mengajukan permohonan penangguhan putusan.

m73

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi