SOLOPOS.COM - Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof. Fathur Rokhman. (Antara-Aditya Pradana Putra)

Solopos.com, SEMARANG – Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Profesor Fathur Rokhman, menyebut kata “anjay” bukanlah sebuah kosa kata baku dalam bahasa Indonesia. Kata ini merupakan ragam bahasa slang atau bahasa pergaulan yang bertujuan untuk keakraban dalam komunikasi informal suatu kalangan.

Kerap Digoda Pengunjung Pria, Dewi Bakul Hik Ngehits Nusukan Solo: Santuy Saja...

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jadi, kata "anjay" tidak tepat jika digunakan dalam komunikasi umum. Secara etimologis, kata "anjay" berasal dari bentukan kata anjing yang diderivasi morfologis untuk fungsi penghalusan. Namun, kata tersebut tidak elok digunakan karena tidak santun,” ujar Fathur kepada Semarangpos.com, Selasa (1/9/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

Fathur mengimbau kepada kalangan muda yang kerap menggunakan kata-kata “anjay” untuk mulai mengganti dengan kata yang lebih sopan. “Kata yang sudah menyebar di kalangan tertentu tidak bisa dilarang. Tapi, kita bisa memberi alternatif lain yang lebih santun. Mungkin kita bisa mengganti kata "anjay" dengan "woo", "luba" [luar biasa], "luko" [luar biasa kau], atau "kelu" [keren lu]",” jelas Fathur.

Bentuk Slang Anjing

Senada juga disampaikan pengajar Sosiolinguistik Fakultas Bahasa dan Sastra Indonesia Unnes, Rahmat Petuguran. Ia menilai imbauan untuk menghentikan penggunaan kata “anjay” tidaklah diperlukan. Dia berpendapat penggunaan kata tersebut merupakan bentuk slang yang berkembang di internet dari kata "anjing".

Duh, Nomor Handphone Bupati Karanganyar Dibajak, Minta Duit Rp5 Juta

Menurutnya, penyimpangan ke dalam bentuk "anjay" merupakan bentuk pengkodean kembali dari kata “anjing” yang dinilai terlalu kasar. "Pengkodean kembali menunjukkan bahwa penutur telah berusaha mengurangi tingkat kekasaran kata aslinya yaitu kata anjing," kata Rahmat.

Rahmat menambahkan penggunaan kata “anjay” telah mengalami perkembangan makna karena digunalan dalam konteks pemaikaian yang beragam.

Meskipun pada mulanya kata "anjay" bermakna kasar karena digunakan sebagai bentuk makian, namun kata tetrsebut juga berkembang menjadi ekspresi kekaguman dan apresiasi.

Hasil Tes DNA Perkuat Bukti HT Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Duwet Sukoharjo

Kontroversi kata “anjay” bermula dari laporan seorang Youtuber, Lutfi Agizal, kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas PA.

Komnas PA kemudian meminta menghentikan penggunaan kata “anjay” yang berpotensi pidana. Menurut Komnas PA, kata tersebut merupakan bentuk kekerasan atau bullying dengan ancaman pidana, baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya