Jakarta--Kepala Lapas Narkotika Nusakambangn Marwan Adli buka mulut. Dia mengaku mendapatkan setoran uang dari napi Hertony dan juga Yoyok yang dijuluki si ‘jenderal besar’. Kedua napi itu sudah ditangkap.
“Pengakuan sementara dia menerima uang dari Yoyok dan Hertony,” Kata Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto saat dihubungi wartawan, Rabu (9/3/2011).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Badan Narkotika Nasional (BNN) pun akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) guna menyelidiki aliran uang yang telah dikucurkan.
Diberitakan sebelumnya, Yoyok merupakan napi yang dicokok BNN akhir Februari 2011. Yoyok mendapat julukan ‘jenderal besar’ karena memiliki jaringan luas dalam peredaran narkotika di Nusakambangan.
Dalam satu hari, Yoyok mampu mendistribusikan shabu sebanyak 10 kilogram per harinya. Sang Jenderal telah beroperasi delapan tahun mengendalikan shabu dari dalam penjara.
Sementara itu, guna mengetahui jumlah aliran uang yang diterima Kalapas, BNN akan bekerjasama dengan PPATK. “Berapa jumlahnya masih didalami. Kemungkinan BNN akan bekerjasama dengan PPATK untuk mengetahui aliran dana tersebut,” terang Sumirat.
Hingga siang ini, Marwan masih menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jawa Tengah. Selain memeriksa Kalapas, dua orang staff lapas juga ikut diperiksa. “Rencananya hari ini dibawa ke BNN Jakarta menunggu selesai pemeriksaan di sini,” ujar Sumirat.
(dtc/tiw)