SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Kalangan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Sragen mempertanyakan surat rekomendasi pencalonan ketua DPRD setempat atas nama Sugiyamto yang dilayangkan ke DPP PDIP. Hal ini lantaran berdasarkan hasil rapat internal DPC resmi hanya mengirimkan satu nama calon ketua, yakni dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Wakil Sekretaris DPC PDIP Sragen, Sutrisno kepada wartawan di temui di kantor sekretariat DPC PDIP Sragen, Jumat (28/8) mengatakan rekomendasi dari DPC PDIP Sragen terkait calon ketua DPRD hanya satu yaitu atas nama dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
Usulan rekomendasi itu didasarkan pada hasil rapat internal DPC yang dihadiri 12 pengurus struktural dari total 15 pengurus DPC yang ada.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Secara resmi kami hanya mengusulkan nama dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati sebagai calon ketua Dewan. Sedangkan untuk pengusulan dan pengiriman rekomendasi atas nama Sugiyamto, kami tidak mengetahuinya. Karena bukan atas rapat internal partai,” tegasnya.

Sutrisno mengatakan memang surat rekomendasi atas nama Sugiyamto yang dikirimkan ke DPP asli berkop DPC. Namun prosesnya tidak melalui rapat internal DPC lebih dulu. DPC hanya secara resmi mengrimkan nama dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

“Ini perlu digaris bawahi, bahwa pencalonan dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati bukan hanya keputusan ketua. Tapi kolektif DPC,” tegasnya.

Jika dalam perkembangannya ada usulan susulan atas nama Sekretaris DPC, Sutrisno mengatakan bahwa kewenangan sepenuhnya ada di tangan DPP. Yang jelas selama ini DPC PDIP Sragen merasa hanya mengeluarkan satu nama rekomendasi untuk ketua DPRD yaitu atas nama Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya