SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Warga Desa Pacing, Kecamatan Wedi, Klaten, meminta panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) setempat membuka kotak suara. Hal itu mereka sampaikan saat menggelar aksi unjuk rasa di Balai Desa setempat, Senin (18/3/2019).

Warga yang menuntut dibukanya kembali kotak suara itu adalah pendukung calon kepala desa (cakades) nomor urut 1, Wahyu Nurdiyanto. Mereka mendesak panitia pilkades desa membuka kotak suara di wilayah III yang dinilai penuh tanda tanya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan pantauan Solopos.com di lokasi, sejumlah pendukung Wahyu Nurdiyanto mendatangi Kantor Desa Pacing, Wedi, Senin pagi. Mereka membawa beberapa spanduk bertuliskan tuntutan agar kotak suara dibuka kembali.

Mereka mencurigai tanda tangan surat suara tidak sesuai dalam Perbup Pasal 88 ayat (1), daftar hadir tidak sesuai dengan surat undangan pemilih wilayah III, dan tuntutan lainnya.

“Kami hanya minta transparansi. Soalnya ada selisih daftar pemilih yang hadir dengan surat suara. Kami ingin mencocokkan kembali. Kami juga mempertanyakan netralitas ketua panitia pilkades. Terkait melangkah ke jalur hukum, kami akan pikirkan bersama timses terlebih dahulu,” kata salah satu anggota tim sukses (timses) cakades Wahyu Nurdiyanto, Sariman, saat ditemui wartawan di sela-sela aksi.

Tak berselang lama, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Wedi menjembatani pertemuan antara pendukung Wahyu Nurdiyanto dengan panitia Pilkades Pacing yang diketuai Agus Tri Raharjo. Pertemuan berlangsung pukul 09.30 WIB-11.00 WIB.

Sepanjang pertemuan itu, ketua panitia pilkades tak dapat memenuhi keinginan pendukung Wahyu Nurdiyanto guna membuka kotak suara wilayah III. Alasannya, hal itu melanggar peraturan di pilkades.

Di sisi lain, pendukung Wahyu Nurdiyanto tetap meminta kotak suara di wilayah III tetap dibuka. Akhirnya pembahasan alot tersebut menemui titik temu setelah Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, turun tangan.

Orang nomor satu di Polres Klaten itu mempersilakan pendukung Wahyu Nurdiyanto menempuh jalur hukum karena permintaan membuka kotak suara di wilayah III hanya dapat dilakukan atas permintaan pengadilan.

“Hasil Pilkades Pacing sudah diterima masing-masing pihak meski sempat ada gejolak [karena selisih satu suara dan pendukung Wahyu Nurdiyanto ingin mencocokkan kembali pemilih dengan surat suara]. Saat itu pun diketahui jumlah pemilih tetap yang datang dengan surat suara sudah cocok [di wilayah I, II, dan III]. Hasil pilkades juga sudah diserahkan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Soal tudingan saya tidak netral, itu tidak benar,” kata Ketua Panitia Pilkades di Pacing, Agus Tri Raharjo.

Camat Wedi, Kukuh Riyadi, menegaskan tak ada penghitungan ulang di Desa Pacing. Hal itu mengacu Perbub No. 41/2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Kades.

“Tidak ada hitung ulang dan kotak suara sampai sekarang masih disimpan di ruang kepala desa [kades],” katanya.

Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, mempersilakan warga yang tak puas dengan hasil pilkades di Pacing menempuh jalur hukum. “Ini negara hukum. Kalau ada dugaan kecurangan, silakan dibawa ke jalur hukum. Yang berhak membuka kotak suara adalah pengadilan. Kalau ada panitia yang curang, ya harus dihukum,” katanya.

Penjabat (Pj) Sekretaris Desa (Sekdes) Pacing, Siti Karyawati, mengatakan tidak adanya penghitungan ulang atau pun pembukaan kotak suara di wilayah III sudah sesuai dengan tata tertib dan peraturan di pilkades serentak. “Setelah berembuk, dinyatakan tak ada pembukaan kotak suara,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Pilkades Pacing, Kecamatan Wedi, Rabu (13/3/2019), berlangsung sangat ketat. Cakades nomor urut 2, Lami Wiyono, unggul dengan selisih satu suara atas rivalnya, Wahyu Nurdiyanto.

Wahyu Nurdiyanto meraih 433 suara. Sedangkan, Lami Wiyono meraih 434 suara. Total surat suara rusak mencapai sembilan surat suara.

Perincian hasil perolehan suara di masing-masing kotak, yakni di kotak I meliputi RT 001-RT 004, cakades Wahyu Nurdiyanto memperoleh 161 suara. Sedangkan Lami Wiyono meraih 69 suara. Di kotak II yang meliputi RT 005-RT 008, Wahyu Nurdiyanto masih unggul dengan 198 suara. Sementara Lami Wiyono meraih 123 suara.

Di kotak suara III yang meliputi RT 009-RT 012, Lami Wiyono yang meraih 242 suara unggul jauh atas rivalnya, Wahyu Nurdiyanto yang mengantongi 74 suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya