Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Kala Jalan Tol Dimaknai Jalur Bebas Pacu Kecepatan

Kala Jalan Tol Dimaknai Jalur Bebas Pacu Kecepatan
user
Selasa, 6 September 2022 - 05:00 WIB
share
SOLOPOS.COM - Kondisi kendaraan pikap yang ditumpangi warga Karanganyar setelah menabrak truk kontainer di Jalan Tol Kertosono-Caruban, Rabu (11/5/2022). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO – Jalan tol sejatinya adalah jalur bebas hambatan. Namun, kesalahan dalam memaknai jalan tol sebagai jalur bebas memacu kecepatan kerap memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas yang tak jarang menelan korban jiwa.

Jalan tol dibangun sebagai fasilitas untuk mengefektifkan waktu tempuh dari satu kota ke kota lainnya. Dengan jalan tol, orang bisa dengan cepat sampai ke kota tujuan. Ini karena potensi kemacetan di jalan tol cukup kecil, kecuali terjadi insiden tertentu seperti terjadinya kecelakaan yang menutup jalur atau kepadatan lalin pada momentum mudik lebaran.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN