SOLOPOS.COM - Ladang ganja (pesatnews.com)

Harianjogja.com, JOGJA-Kasat Reserse Narkoba Polresta Jogja Komisaris Polisi Topo Subroto menambahkan, tersangka Zamrudin cukup lihai dalam menyembunyikan barang haram tersebut. Pasalnya tidak semua orang bisa memesan ganja kepada tersangka. Selain itu pembeli tidak diperkenankan mendatangi rumahnya.

“Tersangka akan mengantarkan sendiri ganja kepada pemesan,” ujar Topo.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Menurut Topo, tersangka memperoleh ganja dari temannya di Jakarta. Ganja itu dia ambil langsung sendiri ke Jakarta. Setiap pengambilan tersangka membawa empat kilogram ganja. Ganja itu oleh tersangka kemudian dikemas lagi menjadi beberapa kemasan sehingga mudah dijual.

Kepada penyidik Polresta Jogja tersangka mengaku baru berjualan ganja sejak 1,5 tahun lalu setelah dikenalkan temannya dari Sumatra yang berbisnis ganja. Tersangka kemudian dipertemukan dengan pemasok dari Jakarta.

Keseharian tersangka berjualan nasi di Gamping bersama istrinya. Tiga anak tersangka sudah menikah dan tidak tinggal di rumah. “Ngakunya tersangka jual ganja untuk biaya hidup keseharian bersama istrinya,” tandas Topo. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap bandar ganja lainnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya