SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Seorang kakek-kakek penjual tapai keliling dengan berjalan kaki, Rusmin Juri, 74, meninggal dunia akibat tertabrak truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) milik PT Pertamina di jalan Solo-Semarang kawasan pertigaan Bangak, Banyudono, Boyolali, Kamis (8/8/2019).

Warga Talakbroto, Kecamatan Simo, Boyolali, ini meninggal dunia di tempat kejadian dengan sejumlah luka di badannya. Kasatlantas AKP Febriyani Aer mewakili Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 04.15 WIB.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Saat itu, truk tangki Nissan berpelat nomor AD 1934 AC milik anak perusahaan Pertamina, PT Ardina Prima, melaju dari arah timur menuju barat atau dari arah Solo menuju arah Semarang.

Sesampainya di lokasi, truk yang disopiri Aloysius Andy Kurniawan, warga Wonosari, Klaten, ini menabrak bakul tapai yang sedang menyeberang jalan dari arah utara ke selatan.

Sementara itu, sopir truk masih dimintai keterangan di Mako Satlantas Boyolali perihal penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.

Pengawas PT Ardina Prima, Danang Aris Sutikno, membenarkan ada pegawai/sopirnya yang terlibat kecelakaan di Bangak saat bertugas. “Ya, yang kecelakaan di Bangak itu sopir Ardina [PT Ardina Prima]. Tapi sekarang masih diperiksa polisi,” ujarnya.

Berdasarkan informasi sementara yang dia peroleh, pada saat kejadian lampu rambu lalu lintas menyala hijau, tanda kendaraan boleh melaju. Namun, tiba-tiba di depan kendaraan ada pejalan kaki yang menyeberang kemudian tertabrak.

“Data yang kami miliki sementara ini, kecepatan kendaraan 27 km/jam karena memang baru mulai jalan begitu lampu menyala hijau. Tapi saat itu ada tukang penjual tapai keliling pikulan menyeberang jalan dari utara ke selatan lalu tertabrak,” imbuhnya.

Untuk mengetahui lebih detail mengenai peristiwa itu, dia akan meminta klarifikasi kepada sopir secara komprehensif dan akan dicocokkan dengan peranti perekam.

“Nanti akan kami mintai klarifikasi sopirnya. Kami lihat data GPS-nya, kami periksa CCTV di sekitar lokasi untuk menjelaskan kronologinya. Bisa jadi, orang itu tertabrak itu karena berada di area blind spot [area yang tidak terlihat sopir],” imbuh Danang.

Jika dalam pemeriksaan internal nanti sopir terbukti bersalah, ada mekanisme pemberian saksi bagi yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya