SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Kasus dugaan korupsi proyek pemutakhiran data kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang merugikan negara Rp 1,5 miliar naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Kepala Kantor Dukcapil, Sarjono ditetapkan sebagai calon tersangka dalam perkara itu.

Kajari Klaten, Yulianita SH melalui Kasi Intelijen, Hanung Widyatmaka SH, Kamis (3/6), di Kantor Kejari Klaten, mengatakan, kenaikan status ditetapkan setelah dilakukan praekspos kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng, Rabu (2/6). “Kejakti menyatakan cukup dan menyerahkan ke Klaten apakah berani menaikkan ke penyidikan.”

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dia mengatakan, tim Kejari siap menaikkan menaikkan penanganan perkara dari lid ke dik. Dikatakan olehnya, pihaknya tengah menyusun berkas-berkas yang diperlukan dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Sie Pidana Khusus (Pidsus). Laporan hasil ekspos, ungkapnya, sedang disusun bertahap sehingga dasar menaikkan status perkara itu menjadi kuat.

Ditanya tentang calon tersangka, Hanung menjawab pihak terlapor, yakni Kepala Kantor Dukcapil yang lama ditetapkan sebagai calon tersangka. Dia menambahkan, setelah dilimpahkan ke Pidsus, tersangka baru akan ditetapkan. Hanung menguraikan, berkas perkara diselesaikan secepatnya dan dalam pekan ini dilimpahkan ke Pidsus untuk penyidikan.

Hanung menambahkan alasan kejaksaan untuk menaikkan status perkara itu sudah cukup kuat. Sebab sebelumnya, semua pihak yang diduga mengetahui program itu sudah dimintai keterangan. Baik surveyor, kades, koordinator, panitia pengadaan jasa dan mantan Kakandukcapil. Selain itu, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah ada. Di dalamnya dijelaskan ada kerugian negara Rp 1,5 miliar.

rei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya