SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

Solopos.com, KLATEN—SRB, 40, pelaku pembunuhan adik ipar dengan potas di Panggang Welut RT 012/RW 006, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten, Senin (1/11/2021) pukul 10.00 WIB, ditangkap anggota Satreskrim Polres Klaten saat sembunyi di rumah temannya di Wonogiri.

Seperti diketahui, SRB nekat menghabisi nyawa adik iparnya dengan memberikan racun berupa potas. Potas tersebut dicampurkan di air mineral dan air putih yang disimpan di dalam botol tupperware di kulkas di rumah korban, Hany Dwi Susanti, 28.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

SRB yang merupakan kakak ipar korban menyelonong masuk ke rumah mendiang Hany Dwi Susanti, Minggu (31/10/2021) pukul 10.00 WIB. Kebetulan saat itu kondisi rumah Hany Dwi Susanti kosong. Hany Dwi Susanti beserta suami Sigit Nugroho dan tiga anaknya sedang pergi ke Wonogiri.

Baca Juga: Alhamdulillah, Boyolali Zona Risiko Rendah Covid-19

Begitu masuk ke dalam rumah, SRB mencampurkan potas ke air minum yang disimpan di kulkas. Selain mencampur potas dengan air minum di kulkas, SRB juga mencampur garam dan susu milik anaknya dengan potas.

Mendiang Hany Dwi Susanti mulai minum botol berisi air putih di kulkasnya, Senin (1/11/2021) pukul 10.00 WIB. Waktu itu, Hany Dwi Susanti baru saja pulang dari momong anak dan mencari sayuran di luar rumah.

Selang lima menit, Hany Dwi Susanti pingsan. Belakangan diketahui, Hany Dwi Susanti meninggal dunia karena telah meminum air putih yang telah dicampur potas oleh SRB.

Baca Juga: Pemutakhiran Data Berbasis MCD di Boyolali Ada Selisih 30.421 Jiwa

Sigit Nugroho juga sempat merasakan air minum yang dicampur potas tersebut. Saat dirasakan, air berasa pahit dan mulut/lidah panas.
Setelah memperoleh laporan dugaan warga Taji diracun, Senin (1/11/2021) sore, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Guna mempertajam analisis, polisi mengautopsi jenazah Hany Dwi Susanti. Air minum yang tersisa di kulkas juga diteliti polisi melalui laboratorium forensik.

Hasil sementara diperoleh Hany Dwi Susanti meninggal dunia karena diracun. Setelah autopsi rampung, Hany Dwi Susanti dimakamkan di Taji, Kecamatan Juwiring, Selasa (2/11/2021) dini hari.

Baca Juga: 2 Pemilik Tower BTS Tak Berizin di Boyolali Didenda Rp144,4 Juta

Hany Dwi Susanti dan suaminya sempat cekcok dengan salah seorang kakaknya, SRB, 40, sekitar 3-4 hari sebelum Hany Dwi Susanti meninggal dunia. SRB tinggal tak jauh dari rumah mendiang Hany Dwi Susanti.

Sebelum Hany Dwi Susanti meninggal dunia, SRB sering menjelek-jelekkan Hany Dwi Susanti dengan kata-kata kasar. Mendiang Hany Dwi Susanti pun menceritakan hal itu ke suaminya.

Sigit Nugroho tak terima dengan kata-kata kasar yang diucapkan SRB. Diduga dari cek-cok tersebut, SRB tega membunuh Hany Dwi Susanti dengan potas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya