Jakarta –– Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak (PA) Seto Mulyadi setuju larangan tes masuk SD. Kak Seto berpendapat tes masuk SD sebaiknya difokuskan pada kesiapan siswa bersekolah, bukan kemampuan membaca, menulis dan berhitung (calistung).
“Saya setuju larangan itu (tes masuk SD). Larangan itu meluruskan kembali agar tidak terjadi pelanggaran hak anak,” kata Kak Seto kepada detikcom, Selasa (29/6).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Menurut dia, tes masuk SD yang menguji kemampuan membaca, menulis dan berhitung tidak bisa dibenarkan. Sebab, calistung sebaiknya tidak diajarkan saat siswa duduk di bangku di TK.
“Itu akan membuat anak TK yang seharusnya bermain dipaksa membaca, menulis dan berhitung. TK bisa berubah menjadi tempat belajar yang membuat stres. Padahal, TK kan taman bermain,” papar pria berkacamata ini sambil menyanyikan lagu Taman Kanak-kanak.
Kak Seto mengatakan, seleksi masuk SD juga harus nondiskriminasi.
“Misalnya, pendaftar pertama diutamakan. Selain itu dilihat kesiapan anak bersekolah misalnya, sudah mandiri, percaya diri, tidak dan tergantung ibu. Jadi calistung itu diajarkan mulai di SD,” kata Kak Seto.
dtc/tya