SOLOPOS.COM - Peletakan batu bata pertama NYIA (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Upaya kajian ulang terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kulonprogo 2012-2032 harus memperhatikan dinamika pembangunan

 
Harianjogja.com, KULONPROGO- Upaya kajian ulang terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kulonprogo 2012-2032 harus memperhatikan dinamika pembangunan dan perubahan kebijakan di tingkat pusat maupun daerah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengatakan adanya dinamika pembangunan dan perubahan kebijakan di berbagai sektor memang menjadi latar belakang utama dari upaya kajian ulang terhadap RTRW. “Perlu kepekaan terhadap perkembangan minimal untuk lima tahun ke depan,” ungkap Hasto, Kamis (14/9/2017).

Selain pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di wilayah Temon, program nasional lain yang saat ini dinilai bakal berdampak besar bagi Kulonprogo adalah pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.

Hasto mengungkapkan, banyak hal yang akan dilakukan untuk mendukung program tersebut, seperti pengembangan rumah sakit berskala internasional serta pendirian pendirian perguruan tinggi di Kulonprogo. Kondisi itu tentunya perlu dipertimbangkan dalam RTRW.

Penyusunan kajian ulang RTRW juga harus dilaksanakan dengan cermat dan teliti. Hal itu demi menghindari terjadinya kesalahan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan sehingga malah menimbulkan masalah di masa mendatang.

“Agar lebih optimal dalam impelementasinya, perlu segera ditetapkan juga RDTR atau Rencana Detail Tata Ruang sebagai rencana rincinya,” kata Hasto.

Kajian ulang terhadap RTRW Kulonprogo 2012-2032 dilaksanakan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertarung) Kulonprogo bersama tim konsultan dari PT Proporsi. Prosesnya telah memasuki tahap laporan akhir. Hasil kajian ulang diantaranya menjadi dasar penyusuan RDTR kawasan strategis bandara.

Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo menambahkan, rumusan tujuan penataan wilayah tidak boleh mengabaikan filosofi among tani dagang layar yang diangkat Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Istilah bahari harus ikut dicantumkan.

“Jadi rumusan tujuan review RTRW adalah mewujudkan Kulonprogo sebagai basis sektor pertanian dan bahari yang didukung pariwisata, kebudayaan, pertambangan, dan industri yang terintegrasi dengan transportasi berdasarkan prinsip kelestarian lingkungan,” ujar Sutedjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya