SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Program sertifikat massal swadaya (SMS) yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekalongan tahun 2009 diduga terjadi pungutan liar (pungli) senilai Rp 700 juta.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng, Salman Maryadi menyatakan program SMS semestinya tak ada pengutan biaya, karena sudah ada bantuan dana dari pemerintan melalui APBN.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tapi ada sejumlah pejabat di Kota Pekalongan memungut biaya SMS kepada warga senilai Rp 350.000 per bidang tanah,” katanya kepada wartawan di Semarang, Rabu (7/4).

Namun Kajati tidak mengungkapkan nama-nama pejabat bersangkutan, hanya mengindikasikan pejabat yang melakukan Pungli di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Lebih lanjut Salman menyatakan, dari hasil penyidikan program SMS di Pekalongan diikuti masyarakat dari 37 desa dari jumlah 47 desa di empat kecamatan yakni Kecamatan Pekalongan Selatan, Pekalongan Barat, Pekalongan Utara dan Pekalongan Timur. Dengan total jumlah pengajuan SMS sebanyak 2.037 bidang tanah.

“Sehingga bila ditotal, uang yang dipungli kurang lebih mencapai Rp 700 juta,” ujarnya.

Padahal, sambung Kajati, untuk program SMM pemerintah telah memberikan bantuan biaya sertifikat yang meliputi biaya ukur tanah,
pendaftaran tanah, biaya patok batas, penentuan batas, biaya transportasi petugas, sampai sampul sertifikasi.

Besarnya bantuan sertifikasi itu, untuk luas tanah 1 m2 sampai 600 m2 senilai Rp 375.300. Luas tanah 601 m2 sampai 1.500 m2 senilai Rp 505.200, serta luas tanah 1.501 m2 hingga 2500 m2 senilai Rp 629.200.

Menurut Kajati, penyelidikan kasus korupsi program SMS saat ini telah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan dan telah dilakukan ekspos perkara di knator Kejati Jateng pekan lalu.

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya