SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Kejaksaan Agung (Kejakgung) diketahui telah melakukan penggantian kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Salatiga, dan Batang.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajakti) Jateng, Salman Maryadi ketika dikonfirmasi wartawan di kantor Kejakti Jl Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (6/5) membenarkan adanya penggantian tiga Kajari itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Benar ada penggantian Kajari, Karanganyar, Salatiga, Batang, dan penunjukan Adpidsus, tapi secara administrasi saya belum menerima surat keputusan resmi dari Kejakgung,” ujarnya.

Dia menambahkan, mengetahui adanya penggantian tersebut dari website Kejakgung. Dari website itu, Kejakgung telah mengeluarkan SK No IV-348/2/2010 tertanggal 30 April 2010 tentang penggantian dan pengangkatan sejumlah pejabat kejaksaan di seluruh Indonesia, termasuk Kajari Karanganyar, Salatiga, dan Batang.

Berdasarkan data dari Kejakti, Kajari Karanganyar, Damianus Sriyatin digantikan Purwani Utami yang sebelumnya Kabag TU pada seksi Jaksa Muda Perdata dan Hukum Kejakgung.

Sedang Damianus selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejakti Kalimantan Timur.

Kajari Salatiga Sriyatmi digantikan Albert Iwan Kapuy yang sebelumnya Kajari Larantukan, Nusa Tenggara Timur (NTT), sedang Siyatmi menjabat Asisten Pengawas Kejakti Banten.

Sementara Kajari Batang, Sang Ketut Mudita, digantikan Johny Manurung Kajari Kapahiang sedang Sang Ketut menjabat As Intel Kejakti NTT.

Salman menambahkan Kejagung juga telah mengangkat Setia Untung Ari Muladi sebagai Asisten Pidana  Khusus (Adpidsus) Kejakti Jateng menggantikan Chirus Sinaga yang dicopot terkait kasus makelar pajak Gayus Tambunan.
Kasi Penerangan dan Hukum Kajakti Jateng, Setyawati mengungkapkan Setia Untung Ari Muladi sebelumnya menjabat sebagai Kajari, Jakarta Selatan.

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya