MAGELANG—Dukungan terhadap pembangunan Pasar Rejowinangun terus mengalir. Setelah Pemerintah Kota Magelang dan LSM, kini giliran Kejaksaan Negeri dan Pengadilan negeri Kota Magelang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Magelang, Hisar Banjar Nahor serta Kepala Pengadilan Negeri Magelang, I Gusti Lanang Putu Wirawan menyatakan dukungannya terhadap pembangunan pasar tradisional yang terbakar 28 Juni 2008 lalu.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Kami sangat mendukung pembangunan pasar yang sudah mulai dikerjakan, apabila dilakukan demi kebaikan dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Hisar Banjar Nahor, saat mengikuti Tarawih Keliling bersama rombongan
Pemkot Magelang, Rabu (10/8) malam.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu berpikiran negatif tentang proses pembangunan tersebut. Sebaliknya, masyarakat harus mendukung aksi nyata pemkot untuk memulai pembangunan pasar.
“Jangan berpikir neko-neko, positif thingking aja dulu. Kalau begitu terus kapan pasar akan selesai dibangun,” katanya.
I Gusti Lanang Putu Wirawan mengatakan pembangunan pasar sebenarnya hal yang dinanti oleh masyarakat khususnya para pedagang, dan itu juga merupakan salah satu aspirasi mereka.
“Soal ketidakpuasan beberapa pihak, itu hal yang wajar. Kebijakan itu kan mengikat banyak orang, kalau ada merasa kurang puas, menurut saya itu wajar,” ujarnya. (Harian Jogja/Nina Atmasari)