SOLOPOS.COM - Suami Susi, Kujaeni Tamsil meminta sang istri berkata jujur agar tidak ikut terjerat pidana dalam kasus Ferdy Sambo. (Youtube KompasTV)

Solopos.com, JAKARTA — Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo terindikasi kuat berkata bohong saat hadir menjadi saksi dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan.

Atas kebohongannya itu, Susi terancam sanksi pidana dengan jeratan pasal bersaksi palsu di persidangan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menanggapi kondisi ini, suami Susi, Kujaeni Tamsil meminta sang istri berkata jujur agar tidak ikut terjerat pidana dalam kasus Ferdy Sambo.

Kujaeni mengaku kaget saat melihat istrinya yang selama ini menjadi ART Ferdy Sambo tampil di persidangan dan disiarkan televisi nasional.

Baca Juga: Jeritan Rosti: Sambo, Kejahatan Apa yang Kau Tutupi sampai Kau Bunuh Anakku

“Saya tidak tahu istri saya akan ikut di persidangan, saya ya terkejut. Saya pesan agar jujur karena jujur itu penting,” ujar Kujaeni seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube KompasTV, Rabu (2/11/2022).

Kujaeni mengaku mengikuti kasus Ferdy Sambo namun tidak menyangka istrinya ikut menjadi saksi di persidangan.

Selama menjadi ART Sambo, Susi memang hidup berjauhan dengan dirinya yang tinggal di Wonosobo, Jawa Tengah bersama anak-anak mereka sehingga komunikasi hanya lewat telepon.

Selama ini istrinya tidak pernah bercerita tentang kejadian yang menimpa sang majikan, Ferdy Sambo.

Baca Juga: Tak Sebut Yosua Melecehkan Dirinya, Ini Permintaan Maaf Lengkap Putri Sambo

Setelah istrinya menjadi saksi di persidangan, dirinya lantas berkomunikasi lewat telepon dan meminta istrinya berkata jujur.

“Makanya saya pesan yang jujur saja, orang jujur itu nggak hancur. Kalau tidak jujur pasti akan hancur. Tidak usah mbela siapa-siapa, mbela anaknya saja,” ujar Kujaeni yang menyatakan anak mereka masih kecil-kecil.

Kebohongan Susi

Sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi, banyak berbohong saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

“Pernyataan saksi (Susi) banyak yang bohong, Yang Mulia,” ujar Bharada Eliezer saat ditanya majelis hakim setelah Susi memberikan kesaksian.

Berikut pernyataan Bharada Eliezer tentang deretan kebohongan ART Ferdy Sambo, Susi, seperti dikutip Solopos.com dari Breaking News Kompas TV.

1. Pelecehan Putri Candrawathi

Eliezer menuturkan pada 4 Juli 2022 di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Putri Candrawathi yang dalam kondisi sakit sempat akan dibopong oleh Brigadir Yosua menuju ke kamar.

Pada saat itu Yosua meminta Eliezer turut membantu mengangkat tubuh Putri Sambo.

Baca Juga: Keterangan Berubah-ubah, Susi ART Sambo seperti Disetir Pihak Lain

“Pada kejadian itu tadi saksi mengatakan bahwa saya berkata kepada Bang Yosua ‘jangan begitulah Bang, itu kan Ibu bukan orang lain’. Itu tidak benar, saya tidak pernah mengatakan seperti itu,” ujar Eliezer.

Susi ART Sambo seperti disetir pihak lain
Susi, ART Ferdy Sambo bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, Senin (31/10/2022). (Youtube)

Eliezer urung membantu Yosua mengangkat Putri Candrawathi karena ditolak oleh istri Ferdy Sambo tersebut.

2. Ferdy Sambo lebih sering di rumah Jl. Saguling

Susi mengatakan majikannya Ferdy Sambo lebih sering berada di rumah Jl.Saguling, Jakarta Selatan yang merupakan kediaman pribadinya.

Padahal, menurut Eliezer, Ferdy Sambo jarang berada di rumah Jl. Saguling dan lebih banyak tinggal di rumah Jl. Bangka, Jakarta Selatan yang lebih mewah.

Baca Juga: Susi ART Sambo Terancam Hukuman Sembilan Tahun, Ini Jeratan Pasalnya

“FS lebih banyak di Jl. Bangka, hanya Sabtu dan Minggu saja kadang-kadang ke Jl. Saguling. Jadi keterangan saksi (Susi) bahwa FS sering di rumah Jl. Saguling dan sering memberikan sarapan pagi itu bohong,” katanya.



3. Isolasi Sambo terkena Covid-19

Beberapa bulan sebelum kejadian pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dan beberapa anaknya sempat terkena Covid-19.

Dalam persidangan Susi mengatakan isolasi mandiri dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Jl. Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Terindikasi Kuat Berbohong di Persidangan, ART Sambo Terancam jadi Tersangka

“Itu bohong Yang Mulia. Jadi beberapa bulan lalu setelah saya dan beberapa teman terkena Covid, FS juga kena. Anak-anaknya juga kena. Isolasinya semua di rumah Jl. Bangka, jadi tidak pernah ada isolasi mandiri di Duren Tiga,” kata Eliezer yang menembakkan tiga butir peluru ke tubuh seniornya, Brigadir Yosua itu.

4. Brigadir Yosua tidak punya kamar di rumah dinas Sambo.

Kebohongan lain yang diungkap Eliezer adalah pernyataan Susi bahwa mendiang Brigadir Yosua tidak mempunyai kamar di rumah dinas Ferdy Sambo di Jl. Duren Tiga, Jaksel.

Padahal, menurut Eliezer, semua ajudan Ferdy Sambo mempunyai kamar di rumah dinas tersebut.

Baca Juga: Panik, Ferdy Sambo Ancam Anak Buah Tak Bocorkan Isi Rekaman CCTV

“Saya ingin membantah itu. Almarhum mempunyai kamar, jadi semua ajudan punya (kamar). Itu isinya barang-barang almarhum semua,” katanya.

5. Senpi laras panjang Brigadir Yosua

ART Sambo, Susi menyatakan dirinya tidak pernah melihat senjata api laras panjang milik Brigadir Yosua yang disita Bripka Ricky Rizal, seusai terjadi pertengkaran di rumah Sambo di Magelang pada 7 Juli 2022.

Menurut Eliezer, kesaksian Susi tersebut tidak masuk akal lantaran senpi laras panjang cukup besar dan dibawa di mobil sehingga ia yakin ART Sambo itu melihatnya.

Baca Juga: Cari Selamat, 2 Anak Buah Ferdy Sambo Saling Elak di Persidangan

“Tentang senpi laras panjang kan cukup besar Yang Mulia, dan kita kan hanya berempat di mobil. Dari Magelang ke Jakarta pasti kelihatan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya