SOLOPOS.COM - Warga Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar mendatangi Kantor Bupati setempat untuk beraudiensi dengan Bupati Juliyatmono, Selasa (4/1/2021) terkait keberadaan Kafe D’Brothers di desa mereka yang dinilai meresahkan. (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR —Puluhan warga Gedongan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar yang tergabung dalam Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB) memprotes keberadaan Kafe D’Brothers di wilayah mereka. Massa yang berjumlah puluhan itu mendatangi Kantor Bupati Karanganyar, Juliyatmono, Selasa (4/1/2022), menuntut agar kafe tersebut ditutup.

Tuntutan tersebut akhirnya diamini oleh Bupati Juliyatmono. Dasar penutupan itu adalaj laporan warga yang menilai ada sejumlah penyimpangan yang dilakukan pengelola kafe terkait perizinan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pertama kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah melakukan pengawasan terhadap lingkungannya. Yang jelas, dalam pemanfaatan lahan desa perizinannya harus melalui proses yang benar dengan melibatkan BPD,” ujar Bupati kepada warga.

Baca Juga: Diprotes Warga, Kafe D’Brothers di Colomadu Karanganyar Ditutup Bupati

“Kalau semua sudah dilibatkan, lalu permohonan izinnya disampaikan melalui camat kepada Bupati, nanti kami yang akan menganalisis sesuai dengan peruntukannya atau tidak, sesuai dengan tata ruang atau tidak. Kalau tidak sesuai tentu kami tidak izinkan. Apalagi kalau izinnya rumah makan dan kemudian jadi kafe yang meresahkan begitu, tentu ini tidak benar. Saya larang beroperasi lagi,” tegasnya.

Bupati juga akan meminta aparat Satpol PP untuk mengawasi kafe yang berlokasi di Jl. Adisumarmo 190, Gedongan tersebut. Bahkan ia juga berjanji akan menyelidiki pihak-pihak yang terkait dengan pendirian kafe tersebut.

Sementara itu, Manajer D’Brothers, Dinda, belum mau memberikan tanggapan atas larangan operasional kafenya. “Kami belum mengetahui tentang keputusan penutupan ini, jadi maaf kami belum bisa ngomong apa-apa,” ujarnya melalui telepon.

Baca Juga: Aset BPR Bank Daerah Karanganyar Naik Rp43,2 M, Nihil Kredit Macet

Sebelumnya, Kafe D’Brothers di Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar dilarang beroperasi sejak Selasa (4/1/2021). Hal tersebut dipicu adanya keresahan warga sekitar kafe serta persoalan izin yang tidak prosedural.

Puluhan warga Gedongan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB) mendatangi Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar untuk beraudiensi dengan Bupati Juliyatmono dan jajarannya. FMGB terdiri atas berbagai organisasi masyarakat, tokoh lintas agama, para ketua RT/RW dan lainnya.

Dalam audiensi itu, mereka menyampaikan keresahan-keresahan atas keberadaan kafe tersebut. Di antaranya adanya minuman keras (miras) yang dijual, musik yang sangat keras, serta jam operasional sampai dini hari sehingga dirasakan sangat mengganggu.

“Berdirinya Kafe D’Brothers telah terbukti menimbulkan keresahan warga masyarakat. Di antaranya fakta operasionalnya adalah untuk cafe dan bar yang menjual miras, waktu operasionalnya sampai dini hari, suara musik yang keras mengganggu pasien rawat inap di Puskesmas Il Colomadu, perumahan terdekat, pondok tahfiz, masjid terdekat, dan lain-lain,” ujar Ketua FMGB, Bandung Gunadi di depan Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya