SOLOPOS.COM - GKR Hayu dan KPH Notonegoro tersenyum bahagia saat upacara Panggih di Bangsal Kencana, Kraton Ngayogyakarta, Selasa (22/10/2013). (Harian Jogja/Andreas Tri Pamungkas)

Harianjogja.com, JOGJA—Sri Sultan Hamengku Buwono X melibatkan jasa konsultan untuk menaksir nilai rupiah kado pada Dhaup Ageng Gusti Kanjeng Ratu Hayu dan Kanjeng Pangeran Haryo Notonegoro pada Oktober lalu.

“Kalau uang nominalnya kan jelas. Kalau barang yang taksir bukan kita,” ujar Sultan di Kompleks Kepatihan, Jogja, Kamis (14/11/2013).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Saat ini, penaksiran oleh konsultan lokal itu masih dilakukan. Sesuai aturannya, laporan itu paling lambat diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 30 hari setelah acara.

Langkah itu dilakukannya karena juga ada peraturan baru agar nilai nominal rupiah barang juga dilaporkan. Tidak sekadar jenis barangnya apa.

Sultan menyebutkan salah satu barang istimewa adalah pemberian dari Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Sultan, pemberian itu standar sama dengan pemberian saat pernikahan GKR Bendara dan KPH Yudanegara Oktober 2011 lalu. “Itu standar dari istana, piring dan gelas,” katanya.

Sementara soal berapa maksimal uang sumbangan, Sultan menyerahkan pada anaknya untuk membuat daftar laporannya.

Menurut Sultan, maksimal besaran sumbangan pernikahan pada pejabat sekelas gubernur adalah Rp1 juta. “Relatif rata- rata sudah lebih paham,” ujarnya sembari berkelakar sudah banyak yang lebih tahu untuk tidak memberi.

Sekretaris Daerah Pemda DIY, Ichsanuri mengaku telah bertemu langsung dengan KPK sewaktu komisi tersebut ada acara di Jogja beberapa waktu lalu. Ia memastikan, KPK memberikan batas waktu kepada gubernur selama 30 hari untuk melaporkan nilai nominal kado dan sumbangan berupa uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya