Solo [SPFM], Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Jawa Tengah, beserta dengan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), hari ini melakukan sosialisasi tindakan pengamanan (safeguards) terhadap beberapa produk lokal. Safeguard adalah sebuah instrumen yang dapat digunakan untuk melindungi produk lokal terhadap membajirnya produk impor, dan itu diperbolehkan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Sekertaris Eksekutif KPPI Joko Mulyono saat ditemui disela-sela acara, Rabu (25/5) mengatakan, dengan adanya barang impor masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu takut, untuk melakukan perdagangan. Sebab barang impor tidak selalu negatif. Namun menurut Joko, jika barang impor sudah mebanjir pasar di Indonesia, maka pihaknya akan langsung menerapkan system safeguards tersebut.
Sementara itu, Joko menambahkan, tahun ini akan ada lima produk yang akan menggunakan system tersebut, antara lain kain, kawat tali baja, kawat bendrat. [SPFM/hen]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi