SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengurus Kadin Solo (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Solo kembali menghidupkan Koperasi Juseta yang sempat vakum selama satu tahun. Koperasi tersebut diproyeksikan menjadi tempat pemasaran produk yang diproduksi anggota Kadin.

Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), Koperasi dan Ekonomi Kreatif, Hariyadi, menuturkan koperasi tersebut sempat vakum karena kesibukan yang dimiliki pengurus. Oleh karena itu, Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-3 tersebut diadakan untuk memilih pengurus baru periode 2014-2017.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Koperasi tersebut tidak akan dijadikan koperasi simpan pinjam. Pihaknya berencana menjadikan koperasi sebagai tempat berjualan dan memasarkan produk milik anggota. “Ke depan kami ingin koperasi ini memiliki toko yang bisa dijadikan showroom barang-barang yang diproduksi oleh anggota. Diharapkan koperasi ini bisa menjadi motor penggerak industri kreatif milik anggota,” ungkap Hariyadi di sela-sela RAT Koperasi Juseta di Solo Bistro, Sabtu (12/4/2014).

Namun diakuinya konsep showroom tersebut belum bisa diwujudkan dalam waktu dekat karena fokus saat ini adalah menghidupkan koperasi. Namun, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Hubungan Kelembagaan, M. Farid Sunarto, mengutarakan selama ini koperasi belum memiliki surat izin usaha perdagangan (SIUP). Hal itu pula menjadi salah satu kendala koperasi tersebut sulit untuk berkembang.

Dia menyampaikan kendala memperoleh SIUP adalah karena tidak bisa menyertakan izin mendirikan bangunan (IMB) mengingat kantor Kadin merupakan milik Pemkot Solo. Padahal potensi pengembangan koperasi milik Kadin tersebut cukup besar mengingat anggotanya merupakan pengusaha yang bisa membesarkan koperasi.

Oleh karena itu, pada RAT tersebut beberapa anggota mengusulkan menjadikan salah satu tempat atau aset anggota dipinjam untuk mengurus perizinan. Namun hal tersebut dibarengi dengan usaha dari pengurus koperasi untuk bisa memiliki gedung atau kantor sendiri.

Hariyadi menjelaskan keanggotaan koperasi tersebut umum, tidak hanya untuk anggota Kadin. Sampai saat ini sudah ada 88 anggota dan diharapkan akan terus bertambah dengan dibentuknya pengurus baru.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya