SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


JOGJA-Polemik yang terjadi di dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY akhirnya berbuntut pada pemberhentian Nur Ahmad Affandi sebagai Ketua Kadin DIY, oleh Forum Penyelamat dan Penegak Konstitusi Organisasi Kadin DIY, Kamis (14/2/2013).

Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DIY Sukamto menilai selama menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kadin DIY, Nur Ahmad Affandi telah melanggar AD/ART Kadin Indonesia. Salah satunya dengan dengan membentuk forum Kadin Provinsi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Selama ini Nur Ahmad Affandi menyalahi AD/ART Kadin Indonesia, dengan membentuk forum Kadin Provinsi. Beberapa kali mengirimkan surat ke Kadin pusat mengatasnamakan forum tersebut,” kata Sukamto dalam acara Ramah Tamah dan Sosialisasi surat keputusan DPP Kadin di Graha Sarina Vidi.

Ekspedisi Mudik 2024

Pencopotan jabatan Nur Ahmad Affandi berdasarkan keputusan Kadin Pusat SKEP/012/DP/II/2013 tertanggal 11 Februari 2013 yang ditangani oleh Ketua Kadin Pusat Suryo Bambang Sulisto. Hasil keputusan itu menyatakan Nur Ahmad Affandi diberhentikan sebagai Ketua Kadin DIY dan mengeluarkannya dari keanggotaan Kadin Indonesia.

“Forum tersebut tidak dibenarkan dalam AD/ART Kadin Indonesia. Dengan adanya forum tersebut terkesan akan seperti organisasi tandingan. Sehingga DPP menerbitkan surat pencopotan beliau [Nur Ahmad Affandi],” tandas Sukamto.

Untuk meneruskan roda organisasi, jabatan Ketua Kadin DIY diteruskan oleh Gonang juliastono hingga 2014 mendatang. Sebagai ketua sementara, Gonang mengaku penunjukan dirinya bukan karena rekomendasi Dewan Pertimbangan Kadin DIY.

“Ini merupakan mekanisme organisasi karena posisi saya di Wakil Ketua I. Sehingga ketika Ketua berhalangan, maka jabatan Wakil Ketua I yang akan menggantikannya. Saya akan meneruskan program kerja yang sudah ada dan lebih mengedepankan kedekatan AD/ART yang sudah ada,” beber Gonang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya