SOLOPOS.COM - Ilustrasi usaha kecil (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)

Solopos.com, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang UKM dan Koperasi membantu para pelaku Usaha Kecil dan Menengah mendapatkan pendanaan dengan mendorong pengurangan biaya dan bunga kredit.

Wakil Ketua Komite Tetap Pengembangan Kemitraan Usaha dan Sosialisasi Kadin M. Toha mengatakan untuk teknis pelaksanaan tersebut saat ini sedang dalam proses penggodokan. Rencananya, melalui bantuan tersebut, pelaku usaha padat karya bisa memperoleh pinjaman dengan bunga 6%.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Teknisnya baru akan dirapatkan minggu depan. Siapapun nanti pelaku usaha padat karya bisa mendapatkan pinjaman 6%,” ucapnya melalui telepon genggam, Selasa (5/11).

Menurutnya, keringan bunga 6% tersebut sudah dijalankan oleh Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB), untuk lebih memperluas pelaku UKM yang mendapatkan penyaluran dana tersebut.

Selain itu, untuk membantu pengurangan biaya dan bunga kredit tersebut, Kadin juga tengah menggodok agar Kadin Daerah dapat berperan misalnya dengan memberikan surat refrensi kepada pelaku UMKM, melalui surat tersebut maka pihak perbankan dapat menurunkan suku bunganya.

Namun, pihak Kadin masih terus melakukan finalisasi teknis dan cara yang dapat dilakukan, misalnya melalui kerjasama dengan pihak perbankan yang kemudian dapat memberikan keringan bunga kepada UKM anggota Kadin.

“Sudah dibicarakan dengan beberapa perbankan. Disini perlu bantuan dari Kadin Daerah untuk mensosiliasasikan kepada pelaku UKM sehingga mereka bisa mendapatkan keringan bunga pinjaman.”

Selain itu, Kadin juga terus mendorong ekstensifikasi pemanfaatan kredit program pemerintah yang sudah ada yakni Kredit Usaha Rakyat sehingga para pelaku UKM dapat dengan mudah memperoleh akses pendanaan tersebut.

Hal yang juga tengah didorong oleh Kadin ialah memperbanyak pembentukan akses pembiayaan non perbankan yakni melalui venture capital atau angle investor, termasuk mendorong perusahaan nasional untuk membantu pendanaan bagi para UMKM

Pasalnya, untuk mendapatkan pendanaan dari perbankan, banyak syarat administrarif yang terjadang belum dapat terpenuhi oleh pelaku usaha. Belum lagi, jumlah UMKM yang memiliki rekening perbankan masih sangat minim yakni 16,7%.

“Permodalan memang menjadi kendala utama bagi pelaku usaha apalagi bila usaha yang dijalankan masih baru sehingga dinilai belum bankable padahal potensinya besar., Karena itulah, kami dari Kadin membantu akses pembiayaan bagi mereka.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya