SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

Solopos.com, WONOGIRI -- Kepala desa (kades) di Nguntoronadi, Wonogiri, My, mengaku sudah membujuk keluarga NA, 16, korban perkosaan oleh enam orang yang diberi uang Rp7,5 juta/pelaku agar melaporkan kasus itu ke polisi.

Namun, My mengatakan keluarga NA enggan membawa perkara itu ke ranah hukum. My kemudian menceritakan bagaimana persoalan itu bisa selesai lewat mediasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya dilapori masyarakat ada warga yang hamil dan pelakunya juga warga sini. Lalu, mereka minta difasilitasi mediasi antara masyarakat, korban, dan pelaku soal pemecahan masalah itu. Tidak ada niat saya untuk menutupi kasus itu dari proses hukum,” kata kepala desa setempat, My, saat dihubungi Solopos.com, Kamis (7/11/2019).

Dalam mediasi itu, sempat terjadi tawar menawar soal nilai yang akan diberikan kepada NA. Semula, warga meminta Rp50 juta/pelaku. Namun, akhirnya menjadi Rp7,5 juta/pelaku.

Pikap Tersambar KA Joglosemarkerto di Gemolong Sragen, Pengemudi Meninggal

Uang itu dipakai untuk biaya perawatan hingga persalinan NA yang kini hamil enam bulan. “Saya sudah membujuk keluarga agar melapor ke kepolisian. Namun, mereka enggan,” ujar dia.

My menjelaskan mediasi itu ditempuh lantaran ada pemahaman di masyarakat bahwa kasus yang terjadi di desa bisa diselesaikan dengan mediasi kecuali narkoba dan terorisme. Hal itu muncul dalam Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM).

Guru di Bali Ajak Muridnya Threesome

Camat Nguntoronadi, Sriyono, mendapat informasi soal kasus itu termasuk mediasi yang terjadi. Sriyono lantas memanggil kades dan tokoh masyarakat yang hadir dalam mediasi ke kantor kecamatan.

Di kantor kecamatan itulah Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengungkapkan kemarahannya. “Pertimbangan mediasi itu supaya enggak ada gejolak di masyarakat,” kata Sriyono.

Anggota DPR Lora Fadil Blak-Blakan Ceritakan Posisi 3 Istrinya Seranjang

Sementara itu, aparat Polres Wonogiri mengklaim tengah menyelidiki kasus asusila yang dilakukan enam orang dewasa terhadap NA.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Purbo Adjar Waskito, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, mengungkapkan perkembangan kasus dugaan asusila itu masuk tahap penyidikan.

Cerita Nafkah Batin Lora Fadil ke 3 Istrinya: Hubungan Intim 3 Kali Sepekan

Ada satu terlapor yang diproses yakni SYN, 39, warga Nguntoronadi. “Yang dilaporkan satu orang. Korban kini hamil enam bulan,” ujar Purbo kepada Solopos.com, Kamis (7/11/2019).

Sebelumnya diberitakan, kasus asusila ini sudah diselesaikan lewat jalur mediasi dan disepakati korban diberi uang Rp7,5 juta per pelaku. Kabar itu sampai ke telinga Bupati Wonogiri Joko Sutopo dan membuatnya geram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya