SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL–Kepala Desa (Kades) Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Edy Murjito, batal mencalonkan diri menjadi calon legislatif (caleg). Edy memilih tetap berjuang membangun desa yang dipimpinnya hingga masa jabatannya berakhir pada April 2015.

“Saya sudah memikirkan secara matang untuk tetap berjuang membangun desa saja. Saya membatalkan niatan untuk menjadi caleg pada Pemilu 2014 mendatang,” kata Edy saat ditemui, Kamis (25/4).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurutnya, sebelumnya dia mendaftar sebagai caleg melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), bahkan telah menyerahkan berkas pada Minggu (21/4).

“Tidak ada paksaan dari pihak manapun. Dan ini murni keputusan saya,” ujarnya.

Edy mengakui masih banyak tugas sebagai Kades Sidomulyo yang harus diselesaikan seperti pembangunan gedung serbaguna, peningkatan program Gerakan Peduli dan Sukses Pendidikan (GPSP) dan memperjuangkan program lampu penerangan jalan umum (LPJU) hingga pengentasan kemiskinan.

Meski mundur, Edy mengaku belum menyampaikan pembatalan ke KPU Bantul maupun ke DPC PDIP Bantul.

“Dengan tidak melengkapi persyaratan pengunduran diri sebagai kepala desa, otomatis pencalonan saya akan dicoret. Karena pejabat publik termasuk kades memang harus mengundurkan diri dari jabatan jika akan nyaleg,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya