SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN</strong> — Kepala Desa (Kades) Sedayu, Kecamatan Tulung, Klaten, Sugiyarti, diberhentikan sementara dari jabatannya. Pemberhentian itu menyusul status tersangka yang disandang Sugiyarti dalam kasus dugaan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180919/493/940743/korupsi-klaten-kejari-sudah-3-kali-panggil-kades-jotangan" title="Korupsi Klaten: Kejari Sudah 3 Kali Panggil Kades Jotangan">penyimpangan</a> Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa Sedayu 2016.</p><p>Camat Tulung, Rohmat Sugiarto, mengatakan surat pemberhentian sementara Kades Sedayu disampaikan kepada Sugiyarti di kantor camat, Jumat (28/9/2018). Pada saat bersamaan juga disampaikan surat perintah pengangkatan Agustina Dyah Pratiwi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kades Sedayu.</p><p>Agustina adalah Sekretaris Desa Sedayu. &ldquo;Betul hari ini ada penyerahan surat pemberhentian sementara kepada Kades Sedayu, Sugiyarti. Penyerahan surat juga disaksikan perwakilan dari Dispermasdes,&rdquo; kata dia saat ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat siang.</p><p>Rohmat mewanti-wanti kepada seluruh kades di wilayahnya agar berhati-hati menjalankan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180928/493/942601/masih-menghilang-kades-jotangan-klaten-dipecat" title="Masih Menghilang, Kades Jotangan Klaten Dipecat">APB Desa</a>. Berulang kali pesan itu disampaikannya dalam berbagai pertemuan baik dengan kades maupun perangkat desa.</p><p>&ldquo;Kami juga berharap BPD bisa menjalankan perannya sesuai tupoksi. Apalagi sebentar lagi ada pemilihan BPD. Pada masa awal-awal tugas biasanya terlihat bersemangat. Ke depan jangan sampai BPD hanya jadi tukang stempel,&rdquo; harap dia.</p><p>Sebagaimana diberitakan, Sugiyarti dilaporkan oleh warga karena diduga menyelewenangkan sejumlah proyek dari Dana Desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) 2016. Salah satu kasus yang dilaporkan adalah dugaan mark up pembelian semen untuk betonisasi jalan kampung dan keramik kantor desa dengan kerugian mencapai sekitar Rp100 juta.</p><p>Warga menemukan dugaan penggembungan dana pembelian keramik seluas 54 meter persegi. Proyek itu dilaporkan menghabiskan dana Rp10 juta. Padahal, dengan kualitas yang sama, harga keramik di pasaran hanya Rp60.000 per meter persegi yang artinya pembelian keramik seharusnya hanya menghabiskan Rp3,24 juta.</p><p>Warga juga melaporkan dugaan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180607/493/921019/korupsi-klaten-kades-nonaktif-glagahwangi-jalani-sidang-perdana" title="Korupsi Klaten: Kades Nonaktif Glagahwangi Jalani Sidang Perdana">pemalsuan</a> tanda tangan untuk pembayaran upah tenaga dalam proyek betonisasi jalan di Dukuh Kranggan. Dalam laporan itu tertulis biaya upah Rp65.000 untuk tukang dan Rp50.000 untuk tenaga per hari selama enam hari.</p><p>Total ada 12 orang termasuk tukang dan tenaga. Padahal, pengerjaan betonisasi dilakukan secara gotong royong. Dana yang dilaporkan untuk betonisasi jalan menelan Rp42 juta. Padahal, realisasinya menghabiskan sekitar Rp25 juta.</p><p>Sugiyarti dilaporkan atas sederet proyek lain yang ditaksir mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp209 juta.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya