SOLOPOS.COM - Kondisi kantor Balai Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (2/7/2020). (Solopos-Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pelayanan publik bagi warga di Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan setelah kepala desa (kades) setempat dinyatakan positif Covid-19.

Namun pelayanan di Balai Desa Bekonang Sukoharjo setiap hari hanya dilayani oleh dua personel.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Seperti terlihat pada Kamis (2/7/2020), Balai Desa Bekonang tampak sepi dan hanya satu pintu kantor dibuka.

Pelatihan Program Kartu Prakerja Disetop per 30 Juni, Lho Kenapa?

Ekspedisi Mudik 2024

Pintu dibuka untuk melayani surat pengurusan administrasi kependudukan dan permohonan surat keterangan domisili bagi warga Bekonang Sukoharjo.

"Kondisi kantor sepi sudah seminggu ini. Hanya satu dua orang perangkat saja yang masuk setiap hari," kata Kasi Kesra Desa Bekonang Candra Dwi Purnomo saat dijumpai Solopos.com di balai desa setempat, Kamis.

Sejak Kades Bekonang terkonfirmasi positif Covid-19, seluruh perangkat desa Bekonang yang berjumlah 10 orang telah menjalani rapid test dan hasilnya nonreaktif.

Waduh, Angka Lakalantas Sragen Melonjak Setelah Lebaran & New Normal

Meski demikian sesuai arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sukoharjo, seluruh perangkat desa di Bekonang melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

"Tapi kami tidak mungkin pelayanan publik tutup total, apalagi banyak masyarakat yang mencari surat keterangan domisili untuk keperluan mendaftar sekolah. Sehingga pelayanan tetap buka dengan keterbatasan personel," tutur Kasi Kesra Desa Bekonang.

Sementara untuk urusan tanda tangan Kades, dia mengatakan saat ini ditangani oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Bekonang yang otomatis ditunjuk sebagai plt. Kades Bekonang.

Karantina Mandiri

Seperti diketahui Kades Bekonang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah secara mandiri pemeriksaan laboratorium tes swab atau PCR di salah satu rumah sakit swasta di Kota Solo. Kades Bekonang menjalani tes swab karena mengalami gejala demam, batuk, tubuh lemas.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Sukoharjo Yunia Wahdiyati menilai isolasi mandiri bagi perangkat desa dan keluarga diperlukan guna memastikan kondisi orang pernah kontak erat dengan Kades Bekonang dan terkonfirmasi positif Covid-19.

"Hasil rapid test terhadap perangkat desa Bekonang memang nonreaktif. Karena itu Gugus Tugas merekomendasikan agar semua Perdes menjalani karantina mandiri selama 14 hari," kata dia.

Warga Ngeyel Tak Pakai Masker, Camat Manisrenggo Klaten Ngelus Dada

Namun demikian, Yunia mengatakan keputusan isolasi mandiri seluruh perangkat desa Bekonang ada di tangan Pemkab Sukoharjo. Sebab hal ini berkaitan dengan pelayanan pada masyarakat di desa tersebut.

Secara keseluruhan, ada 29 orang baik perangkat desa maupun jajaran muspika dan keluarga yang pernah kontak erat dengan Kades Bekonang. Mereka sudah melakukan rapid test dan hasilnya nonreaktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya