SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Kepala Desa (Kades) Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Junaedi Mulyono, yang sebelumnya tidak hadir saat dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana BUM desa mendatangi Mapolres Klaten, Selasa (13/8/2019) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, sedianya Satreskrim Polres Klaten memintai keterangan Junaedi Mulyono terkait pengelolaan dana di Badan Usaha Milik (BUM) Desa Tirta Mandiri Ponggok, Senin (12/8/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Waktu itu, Junaedi Mulyono mengaku tak bisa memenuhi panggilan Satreskrim Polres Klaten karena ada kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan. Upaya memintai keterangan ke Junaedi Mulyono itu untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dalam jabatan terhadap pengelolaan dana BUM Desa Tirta Mandiri Ponggok. Pelapor kasus dugaan tersebut adalah Edhi Santoso Aribowo.

“Selasa [13/8/2019] pukul 19.30 WIB, tiba-tiba Pak Junaedi Mulyono datang ke Satreskrim Polres Klaten. Anggota memintai keterangan hingga pukul 21.30 WIB,” kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, kepada Solopos.com, Rabu (14/8/2019).

Junaedi Mulyono ditanya tentang struktur pengurus di BUM Desa Tirta Mandiri Ponggok, aset yang dimiliki, serta pinjaman uangnya. Ada 20 pertanyaan dan semuanya dijawab oleh Junaedi.

Meski sudah memintai keterangan Junaedi Mulyono, AKP Dicky Hermansyah mengatakan masih ada kemungkinan memanggil kembali Junaedi pada waktu mendatang. Sejauh ini, Satreksrim Polres Klaten masih menunggu hasil audit eksternal BUM Desa Tirta Mandiri Ponggok yang kemungkinan baru keluar Selasa (20/8/2019).

“Kami belum optimal memintai keterangan dari Pak Kades semalam. Kami masih perlu memintai keterangan lagi ke depannya. Kami tetap akan melayangkan surat undangan terlebih dahulu jika memang membutuhkan keterangannya lagi. Intinya proses klarifikasi belum selesai karena semalam tidak ada koordinasi sejak awal [tiba-tiba datang ke Mapolres Klaten],” katanya.

Terpisah, Junaedi Mulyono belum dapat dimintai keterangan terkait kedatangannya ke Mapolres Klaten, Selasa (13/8/2019) malam. Saat dihubungi, nomor teleponnya Junaedi Mulyono tidak aktif.

Sebelumnya, kuasa hukum Junaedi Mulyono, Badrus Zaman, mengaku kliennya siap memberikan keterangan yang diperlukan Satreskrim Polres Klaten. “Setahu kami, tidak ada masalah dalam pengelolaan dana BUM Desa Tirta Mandiri Ponggok itu,” kata Badrus Zaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya