BANTUL—Dari lima lurah yang bakal nyaleg di pemilu 2014 tercatat baru dua lurah yang mengajukan pengunduran diri sebagai kepala desa ke Bupati Bantul.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Kepala Sub Bagian Perangkat Desa Bagian Pemdes Kabupaten Bantul Afif Umahatun memastikan dua lurah yang sudah menempuh prosedur benar adalah lurah Pleret Nur Sulistyantoro yang maju melalui Gerindra dan lurah Sendangsari Kecamatan Pajangan Sapta Surasa tercatat caleg Partai Nasdem.
“Izin pengunduran diri kedua lurah itu sudah sampai bupati. Tinggal menunggu langkah lanjut,” katanya kepada Harian Jogja, Jumat (10/5).
Adapun tiga lurah yang belum mengajukan pengunduran diri adalah, Lurah Argodadi kecamatan Sedayu Setyo Pranyoto, Lurah Donotirto, Kecamatan Kretek Pambudi Mulyo dan Nur Handoko Lurah Trirenggo Kecamatan Bantul.
Afif menambahkan, khusus Lurah Bangunjiwo Kecamatan Kasihan Bibit Rustanto tidak perlu mengajukan pengunduran diri karena bertepatan dengan masa jabatan yang habis dalam waktu dekat.
Terpisah anggota KPU Bantul Nurudin Latif membenarkan surat pengunduran diri bagi kades yang aktif dan hendak maju pencalegan merupakan ketentuan mutlak yang harus dipenuhi. Beberapa parpol yang memiliki caleg kades yang masih aktif sudah diminta untuk melengkapai surat pengunduran diri.