SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Kepala Desa Lampar, Kecamatan Tamansari, Boyolali, Dwi Sugiyanto, diadukan ke polisi oleh warganya sendiri karena dinilai tidak transparan dalam pengeloaan keuangan pembangunan gedung olahraga (GOR) setempat.

Pengaduan tersebut disampaikan warga ke Polres Boyolali sejak Februari 2019 kemudian ditindaklanjuti dengan pemanggilan saksi untuk klarifikasi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Salah satu warga yang ikut mengadu, Karmin, mengatakan pembangunan GOR merupakan kompensasi atas dibangunnya embung di daerah tersebut oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Boyolali.

“Kami tidak keberatan dan tidak ada masalah dengan pembangunan embungnya. Yang kami pertanyakan adalah dalam pembangunan embung itu kan ada kompensasi limbah embung untuk desa tapi kami tidak tahu berapa nilainya. Setahu kami kompensasi itu untuk pembangunan GOR, Polindes, Gedung TK. Tapi pembangunan itu tidak pernah melibatkan warga. Kondisi GOR yang katanya nilainya Rp2,4 miliar juga kami nilai tidak layak dan malah mangkrak,” ujar Karmin saat ditemui di Mapolres Boyolali, Senin (13/5/2019).

Kedatangan Karmin ke Mapolres Boyolali untuk mendampingi sejumlah Ketua RT di Lampar yang akan dimintai klarifikasi petugas Polres. Selain pembangunan GOR yang janggal, warga juga mengadukan kejanggalan dalam pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana desa (DD).

Menurut Karmin, dalam pengaspalan jalan yang dibiayai DD, RT yang dilintasi proyek tersebut harus memberikan iuran bervariasi antara Rp2 juta-Rp10 juta. “RT yang dilewati proyek pengaspalan secara kolektif harus menyerahkan uang pajak dan diserahkan kepada kepala desa,” imbuhnya.

Ketua RT 006/RW 001, Kirdi Marsudi, mengaku dipungut Rp8 juta bersama bersama RT 005/RW 001. “Waktu ada proyek pengaspalan, RT saya dengan RT 005 diminta Rp8 juta. Katanya untuk pajak. Saya serahkan sendiri ke Pak Lurah. Enggak ada kuitansi,” ujarnya.

Ketua RT 003/RW 001 Darjo Suwarno dan Ketua RT 004/RW 001 Paimo mengatakan hal senada dengan Kirdi. Mereka mengakui pada proyek pengaspalan pada 2017 yang kena pungutan senilai Rp7juta yang ditopang tiga RT di sekitarnya.

Namun karena kondisi keuangan tidak memungkinkan, pungutan itu diangsur dua kali pada 2017 dan 2018. Sementara itu, Kasatreskrim AKP Mulyanto mewakili Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro membenarkan saat ini sedang meminta klarifikasi atas aduan tersebut.

“Memang ada aduan tentang penyalahgunaan anggaran di Desa Lampar. Ini masih dalam penyelidikan jadi orang yang kami undang sifatnya masih klarifikasi,” ujarnya.

Kades Menampik

Di sisi lain, Kades Lampar, Dwi Sugiyanto, menampik semua aduan warganya. Menurutnya, GOR di daerahnya bukan dibangun oleh pemerintah desa, melainkan pihak lain sebagai kompensasi atas pembangunan embung di desa tersebut.

“Jadi, GOR itu merupakan kompensasi dalam bentuk fisik atas pembangunan embung oleh PUDAM. Jadi pemerintah desa tidak mengelola. Selain GOR, kompensasi untuk desa juga ada Polindes, Gedung PKK. Ada juga kompensasi dana untuk kemasyarakatan. Nilainya Rp205 juta dan sudah diberikan kepada 41 RT di Lampar, berarti masing-masing Rp5 juta,” ujarnya melalui telepon, Senin.

Mengenai pungutan, Dwi mengakuinya, namun bukan untuk proyek dana desa (DD) melainkan untuk keperluan pengajuan proyek yang membutuhkan swadaya. “Itu bukan DD. DD tidak ada biayanya. Tapi pungutan itu untuk persyaratan swadaya dalam usulan proposal yang kami ajukan kepada Gubernur atau Bupati, saya lupa. Kalau warga mengurusi konsumsi memang iya ada dana RT yang dipakai, tapi itu dibelanjakan langsung oleh Pak RT bersangkutan,” ujarnya.

Sedangkan untuk kasus seperti di RT 006/RW 001, Dwi mengatakan di RT tersebut ada penambahan volume pekerjaan yang tidak seharusnya dilakukan pada 2017. Tapi hal itu dipaksakan pada tahun tersebut dan mereka sanggup berswadaya.

Dwi juga mengaku siap dikonfrontasi dengan para pengadu mengenai aduan tersebut. “Nanti diklarifikasi saja mana-mana yang sekiranya perlu saya jelaskan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya